Golkar Dinilai Kehilangan Peran Sebagai Parpol Jika Airlangga Kembali Jadi Ketum
Merdeka.com - Airlangga Hartarto tengah memperjuangkan kembali posisinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Jika terpilih lagi sebagai Ketum Golkar, Airlangga akan rangkap jabatan sebagai Menko Perekonomian.
Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy menilai posisi Airlangga sebagai Ketum Golkar akan berpengaruh terhadap tugasnya sebagai pembantu presiden. Dia menyebut kemungkinan adanya tabrakan kepentingan antara aktor politik dan ekonomi sangat besar terjadi apabila Airlangga tetap menjabat posisi Golkar-1.
Alasannya, posisi Airlangga di Golkar membuat parpol ini seakan kehilangan peran menjalankan check and balances pada setiap kebijakan pemerintah.
"Dampaknya kehidupan negara dan partai tidak sehat karena parpol hanya dipakai untuk membenarkan kebijakan pemerintah," kata Ichsanuddin kepada wartawan, Rabu (27/11).
Golkar dikhawatirkan akan selalu membenarkan semua kebijakan perekonomian yang dibuat Airlangga apabila partai beringin ini tetap dipimpin olehnya. Hal ini membuat kebijakan-kebijakan perekonomian yang akan dan sudah dikeluarkan menjadi diragukan kualitasnya.
Padahal, menurut Ichsanuddin, ada sejumlah catatan yang saat ini sudah dimiliki Airlangga selaku Menko Perekonomian. Salah satunya muncul dari pernyataan Airlangga terkait kesiapan Indonesia menghadapi revolusi industri 4.0.
Lulusan Doktor Ekonomi dari Universitas Airlangga ini mengatakan, hingga kini Indonesia sebenarnya telah dilalui revolusi industri 4.0. Dengan keadaan ini, kata dia, seharusnya ada lompatan kebijakan yang dibuat agar ketertinggalan Indonesia di revolusi industri 4.0 tak terlalu jauh.
"Tapi karena itu [kebijakan soal revolusi industri 4.0] diambil Airlangga, jadinya Golkar seperti kerbau dicucuk hidung atas kebijakan-kebijakan pemerintah," katanya.
Ketum Golkar Jabatan Sosial
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menegaskan tidak masalah jika ada menteri yang rangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik. Sebab, dalam UU tersebut tidak dijelaskan spesifik bahwa menteri dilarang rangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik.
Golkar memiliki dua jabatan menteri di kabinet. Di antaranya Menko Perekonomian sekaligus Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Dalam UU (Kementerian) negara itu adalah yang enggak boleh rangkap jabatan negara. Misal Gubernur rangkap menteri. Kemudian dua menteri misalnya Gubernur merangkap menteri. Dia sebagai Menteri Agraria merangkap Menteri Dalam Negeri, itu rangkap sesama jabatan di pemerintahan," kata Doli.
Rangkap Jabatan Tak Ganggu Tugas Menteri
Doli menegaskan, rangkap jabatan antara menteri dan ketua umum partai politik tidak akan mengganggu kinerja sebagai menteri untuk mengabdi pada masyarakat. Terlebih lagi, lanjutnya, Presiden juga tidak masalah dengan rangkap jabatan tersebut.
"Saya kira Pak Presiden kan menteri ini kan pembantu Pak Presiden, presiden sudah menegaskan tidak ada persoalan dengan rangkap jabatan dan dia punya pengalaman selama ini bahwa ketum parpol di dalam kabinet sebelumnya bisa berjalan dengan baik melaksanakan tugasnya sekalipun dia ketum partai," ucapnya.
Berikut Bunyi Pasal 23 UU Kementerian Negara:
Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai:
a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau
c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga Minta Senior & Pengurus Golkar Terus Solid: Jangan Mau Dipecah & Dimanfaatkan
"Pasti akan ada yang berusaha memecah belah Golkar tetapi dengan kehadiran di sini, ini dibuktikan bahwa senior partai Golkar bersama kita," kata Airlangga.
Baca SelengkapnyaCurhat Caleg Perempuan Golkar Lihat Pertarungan Pemilu 2024: Patriarki dan Politik Uang, Parpol Jangan Diam!
Melli ingin parpol melindungi caleg perempuannya dari kecurangan
Baca SelengkapnyaDinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran
Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Luhut di Depan Airlangga dan Ical: Jangan Mau Diatur Orang Lain, Golkar yang Ngatur!
Luhut meminta kepada para petinggi dan pengurus Partai Golkar jangan menciderai keberhasilan Partai Golkar di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaKader Golkar Yang Pilih Prabowo-Gibran Baru 65 Persen, Airlangga Kumpulkan Pimpinan DPD Seluruh Indonesia
Airlangga memerintahkan mereka bekerja lebih keras untuk pemenangan pasangan calon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024, Airlangga Dinilai Jadi Faktor Utama Melejitnya Perolehan Suara Golkar
Partai Golkar meraih 23.208.654 atau 15,28 persen suara di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAirlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu
Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaGibran Jawab Isu Dirinya dan Jokowi Bergabung ke Golkar
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons baik terkait kemungkinan Presiden Jokowi masuk ke partainya.
Baca SelengkapnyaReaksi Airlangga Hartarto Dengar Isu Jokowi dan Gibran Kandidat Ketum Golkar
Airlangga menanggapi muncul nama Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Agus Gumiwang, hingga Bahlil Lahadalia jadi calon Ketum Golkar.
Baca Selengkapnya