Ditanya hak pilih untuk tentara, Jenderal Gatot sebut tunggu 2024
Merdeka.com - Wacana memberikan hak politik kepada TNI kembali mencuat seiring pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu nomor 8 tahun 2012. Dalam rapat kerja Pansus revisi UU Pemilu, Wakil Ketua Pansus Ahmad Riza Patria menanyakan kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait pemberian hak politik kepada tentara untuk memilih dalam pemilu.
Riza menanyakan hal tersebut karena melihat prajurit di negara lain sudah diberikan hak pilih. Menanggapi pertanyaan tersebut, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan akan melakukan evaluasi perihal wacana tersebut usai Pemilu Serentak 2024.
"Ya setelah tahun 2024 saja, setelah pemilihan Presiden dan seluruhnya kepala daerah, DPR, DPRD, jadi satu kan tahun 2024. Setelah itu baru dievaluasi, ya enggak tahu kapan kan. Tergantung hasil evaluasi," kata Gatot dalam rapat kerja dengan Pansus RUU Pemilu di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/12).
Gatot enggan berspekulasi apakah tentara perlu diberikan hak pilih atau tidak. Menurutnya tiap negara memiliki budaya dan konstitusi yang berbeda. Ada negara yang memberikan hak pilih bagi tentara, ada pula yang tidak.
"Kan beda budayanya, beda UU-nya, beda konstitusinya. Nanti setelah tahun 2024 dievaluasi lagi bisa atau enggak," katanya.
Ketua Pansus revisi UU Pemilu Lukman Edy menilai evaluasi tersebut bisa saja tak dilakukan pada 2024, namun bisa dipercepat usai gelaran Pemilu Serentak 2019. "Karena Pemilu Serentak di 2024 itu udah selesai masa transisi. Masa transisi itu kan sekarang, untuk mencapai keserentakan full sempurna 100 persen itu di 2024," ujarnya.
Politikus PKB itu menambahkan, apabila evaluasi dilakukan pada tahun 2019 dan TNI maupun Polri diberikan hak memilih, maka bisa mulai diterapkan pada Pemilu 2024.
"Tapi ini bagian dari diskursus kita, kita ingin lihat pandangan dari kelompok masyarakat lain tentang kesiapan TNI-Polri memilih," ujarnya.
Lukman menambahkan, diberikannya hak memilih bagi TNI sekaligus sebagai langkah menyamakan Indonesia dengan negara lain yang telah memperbolehkan prajurit diberikan hak memilih.
"Masa kita dianggap negara terbelakang terus, dianggap negara yang rawan konflik, negara yang tidak siap atas keberpihakan TNI-Polri akibat sejarah masa lalu. Itu tidak selamanya," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar meyakini, rakyat Indonesia bakal memilih calon pemimpin bangsa sesuai pilihan dan hati
Baca SelengkapnyaGanjar dan Mahfud Tebak Pilihan Jokowi: Ya Putranya kan Ada di Sana, Pasti ke Sana
Baca SelengkapnyaGanjar menilai Presiden Jokowi akan memilih pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar dan Mahfud sejak awal sudah membahas skala prioritas dari tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing sebagai presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan dengan Wapres, para tokoh yang hadir menyampaikan hal-hal terkait pentingnya keutuhan bangsa,.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaSebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaKapan Pemilu Presiden? Pemilu presiden 2024 adalah pemilu kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaJawa Tengah termasuk medan pertempuran yang diperbutkan antar kandidat calon presiden.
Baca Selengkapnya