Dicopot dari Wabendum Demokrat, Mirwan Amir diminta Ruhut ngaca
Merdeka.com - Kepengurusan baru DPP Partai Demokrat di bawah Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah terbentuk. Dalam kepengurusan yang baru, SBY melakukan sejumlah pergeseran posisi, salah satunya adalah mencopot Mirwan Amir dari posisi wakil bendahara umum (Wabendum).
Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul menduga Mirwan dicopot SBY dari posisinya karena sering dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karenanya, Ruhut meminta kepada Mirwan agar berkaca dan tidak emosi karena dicopot dari posisinya.
"Ya kalau dilihat dari pernyataannya (di koran) sepertinya dia tidak dipilih lagi, tapi aku rasa yah lebih baik dia berkaca dirilah," kata anggota Komisi III DPR itu di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/4).
Meski demikian, Ruhut mengaku tidak mengetahui apa alasan pasti SBY menggeser Mirwan yang dikenal dekat dengan Anas Urbaningrum itu.
"Aku enggak tahu, apakah dia memang tidak mau atau memang tidak lagi dipilih," jelas Ruhut.
Selain Mirwan Amir, SBY juga mencopot loyalis Anas lainnya, Gede Pasek Suardika dari posisi ketua divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Putusan tersebut dibacakan dan diputus oleh I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK
Baca SelengkapnyaAHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaSurat tersebut telah dibahas dalam rapat MKMK pada hari ini, Selasa(16/1).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto mengaku berkomitmen dengan sistem demokrasi.
Baca SelengkapnyaSBY juga mengajak masyarakat mencoblos Partai Demokrat. Sebab menurutnya, Demokrat adalah partai yang selama ini selalu berpihak dan memperjuangkan hak rakyat.
Baca SelengkapnyaUmumnya, kegiatan rutin mencakup memimpin rapat dan menerima tamu-tamu menteri.
Baca SelengkapnyaAnies menuturkan, ada tiga hal prinsip demokrasi. Yaitu kebebasan berbicara khususnya mengkritik pemerintah.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto mengingatkan pendukungnya agar tidak turun ke jalan saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).
Baca Selengkapnya