Cak Imin Sebut Satpol PP Dukung Gibran Adalah Korban
Aturan kaitan dengan netralitas sudah diatur dengan jelas baik dalam undang-undang ASN.
Aturan kaitan dengan netralitas sudah diatur dengan jelas baik dalam undang-undang ASN.
“Saya kira kelakuan Satpol PP itu membuat rakyat ingin menyelepet Garut ya. Gimana sih wong hari gini semuanya lagi punya gawe nasional yang besar ko seberani itu Satpol PP,” kata Cak Imin di Garut, Rabu (3/1).
Namun meski begitu, Cak Imin mengatakan, dirinya tetap merasa kasian kepada belasan anggota Satpol PP Garut yang ada di dalam video viral itu. Itu karena menurutnya mereka adalah korban dari yang menyuruh saja.
“Ini kasian, mereka itu korban saja dari yang nyuruh, kira-kira begitu,” ungkapnya.
Dengan adanya kejadian itu, Cak Imin mengingatkan agar pemerintah daerah harus betul-betul satu irama dengan Presiden, termasuk jajaran kabinetnya.
“Semuanya harus menjadikan pemilu ini hajat hidup nasional bukan sesaat. Ini penting, investasi demokrasi buat anak cucu kita,” katanya.
Sebelumnya, saat melakukan dialog dengan para pemuda di Garut Muhaimin juga sempat menekankan pentingnya aparat negara bersikap netral, khususnya Satpol PP yang merupakan bagian dari Pemerintah Daerah.
"Satpol PP mana berani kayak begitu kalau enggak ada yang nyuruh. Yang nyuruh tau nggak kalau Satpol PP adalah salah satu aparat pemda, jadi harus netral," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa aturan kaitan dengan netralitas sudah diatur dengan jelas baik dalam undang-undang ASN maupun secara khusus untuk Satpol PP.
Oleh karenanya, Cak Imin menyebut, sangat penting adil dan seimbang dalam penegakan aturan, apalagi kemudian ketika menggunakan seragam yang menjadi simbol kewibawaan aparat.
Cak Imin mengaku sempat kaget ketika video itu muncul, namun meski begitu ia berharap agar kejadian itu menjadi pelajaran penting dalam menjaga netralitas dan integritas aparat negara, khususnya menjelang Pemilu.
"Pemilu ini ajang nasional, Pemilu itu agenda nasional, bukan agenda Anies, bukan agenda Prabowo, bukan agenda Ganjar, bukan agenda Jokowi. Seluruh rakyat dan aparat harus tahu kalau ini agenda nasional harus disukseskan siapa pun yang menjadi warga dan aparatur negara," tutupnya.
Sanksi tersebut diberikan untuk menjadi contoh bagi ASN lain agar tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSuara terbanyak diraih pasangan nomor urut 2 pasangan Prabowo-Gibran yang unggul sebanyak 124 suara.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.
Baca SelengkapnyaCak Imin, mengatakan koalisi Perubahan siap untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Pilpres: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Baca SelengkapnyaBawaslu memerlukan waktu lima hari guna melakukan penelusuran atas temuan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menyiapkan pengalihan rute serta kantong parkir untuk massa pendukung
Baca SelengkapnyaAlasannya pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melanggar batas usia minimal pendaftaran cawapres.
Baca Selengkapnya