Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Usut Satpol PP Garut Dukung Prabowo Gibran

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengusut kasus Satpol PP Garut yang menyatakan dukungan kepada paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


"Ya. Kami melakukan penelusuran terhadap hal ini," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja ketika dikonfirmasi, Rabu (3/1).

Secara terpisah, Anggota Bawaslu RI Puadi berujar, pihaknya meminta Bawaslu Jawa Barat hingga Garut untuk menelusuri kasus tersebut.


"Kita memerintahkan ke Bawaslu Jawa Barat, Bawaslu Garut untuk melakukan penelusuran," kata Puadi ketika dihubungi.

Bawaslu Usut Satpol PP Garut Dukung Prabowo Gibran

Ia menjelaskan, penelusuran tersebut memakan waktu lima hari. Dari situ, Bawaslu akan memastikan apakah ada pelanggaran dari aksi tersebut.

"Penelusuran itu kan waktunya lima hari. Dalam penelusuran itu untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran atau tidak, dugaan pelanggaran Pemilunya tau nanti ada dugaan pelanggaran terhadap peraturan UU lainnya," jelas Puadi.


"Nanti dalam proses penelusuran itu, keluar lah LHP, Laporan Hasil Pengawasan
Apakah ada misalkan kaitan hal-hal kemarin ada dugaan pelanggaran pidananya nggak, dugaan pelanggaran pemilunya nggak" sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota Satpol PP Garut yang video dukungan mereka terhadap Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka viral diskors tanda diberi upah. Hal tersebut diambil setelah Satpol PP Garut menggelar sidang etik kaitan dengan viralnya video tersebut.


Kepala Satpol PP Garut Usep Basuki Eko mengatakan bahwa dalam pembuatan video ada terduga pelaku utamanya yang berinisial CS.

"Dalam pemeriksaan CS mengaku sengaja membuat video tersebut untuk menonjolkan eksistensinya," katanya, Rabu (3/1).


Eko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksan, video tersebut sudah lama dibuat dan tidak tersimpan lagi di telepon genggam miliknya. Meski dalam video menyampaikan atas nama forum komunikasi bantuan polisi pamong praja, menurutnya apa yang terjadi tidak pernah diperintahkan.

Bawaslu Usut Satpol PP Garut Dukung Prabowo Gibran

"Pak Andri sendiri tidak tahu dan tidak ada saat itu, jadi ini adalah inisiatif sendiri dalam rangka eksistensi dirinya sendiri. Anggota yang ada saat itu anggota regunya, mereka pun ikut secara spontanitas, karena yang mengajak adalah seniornya," jelasnya.

Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo Pertanyakan Kewenangan Bawaslu Terkait Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD: Itu Urusan Satpol PP
TKN Prabowo Pertanyakan Kewenangan Bawaslu Terkait Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD: Itu Urusan Satpol PP

Habiburokhman berujar, Satpol PP lah yang berwenang menindak Gibran jika ia terbukti melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD

Bawaslu memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI usai bagi-bagi susu di CFD

Baca Selengkapnya
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara

Gibran masih bungkam soal alasan pertemuan dengan Prabowo di Kertanegara.

Baca Selengkapnya
Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Panggil Eko Patrio, Uya Kuya dan Pasha Ungu
Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Panggil Eko Patrio, Uya Kuya dan Pasha Ungu

Bawaslu memanggil Eko Patrio, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, Uya Kuya buntut aksi Gibran bagi-bagi susu di CFD

Baca Selengkapnya
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat

Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.

Baca Selengkapnya