Budi Supriyanto jadi tersangka, ini tanggapan Fraksi Golkar DPR
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto (BSU) sebagai tersangka baru dalam kasus suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. KPK memiliki cukup bukti untuk menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi Golkar Azis Syamsuddin enggan berprasangka terlalu jauh. Maka dari itu, dia menyebutkan bahwa fraksinya belum berkeinginan memecat atau menjauhi sanksi kepada Budi.
"Kan masih proses, kita tunggu keputusan yang telah berkekuatan hukum," kata Azis saat dihubungi, Rabu (2/3).
Anggota komisi III DPR ini juga menjelaskan, fraksinya bisa memberi bantuan hukum bagi Budi. Namun syaratnya Budi secara resmi harus meminta sendiri.
"Kalau diperlukan beliau, karena sifat penasihat hukum berdasarkan surat kuasa," ujarnya.
Baca juga:
KPK proses sprindik soal indikasi tersangka baru kasus Damayanti
Bakal ada tersangka korupsi baru, Komisi V DPR kompak diam
KPK bakal jadikan anggota Komisi V tersangka, ini reaksi Ketua DPR
Anggota Komisi V Budi Supriyanto jadi tersangka baru kasus Damayanti
KPK tetapkan Budi Supriyanto tersangka korupsi Kemenpupera
Fadli Zon minta KPK tak tebang pilih usut kasus suap politikus PDIP (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya