KPK bakal jadikan anggota Komisi V tersangka, ini reaksi Ketua DPR

Akom mengaku prihatin dan menjadi tantangan besar untuk memperkuat proses pencegahan korupsi di parlemen.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
KPK bakal jadikan anggota Komisi V tersangka, ini reaksi Ketua DPR
Ade Komarudin. ©pajak.go.id

Ketua DPR Ade Komarudin turut angkat bicara soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menetapkan anggota DPR dari komisi V sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap anggota DPR Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti. Menurut Akom atau biasa disapa, pihaknya menghormati betul semua proses hukum yang dilakukan oleh KPK."Kita punya prinsip bahwa hukum tidak boleh dicampuri oleh politik. Bila itu tidak terjaga dengan baik, dapat merusak demokrasi dalam artian yang sesungguhnya," kata Akom di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/3).Akom mengaku prihatin dan menjadi tantangan besar untuk memperkuat proses pencegahan korupsi di kalangan parlemen. Berbagai pertemuan sudah dilaksanakan pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi demi mencegah korupsi."Kita sadar, kalau untuk menghilangkan sekaligus tidak mungkin. Tapi kalau untuk meminimalisir kita terus lakukan. Kita telah berupaya secara secara sistemik membuat anggota DPR tidak tergoda oleh praktek-praktek seperti itu," jelas Akom.Akom menegaskan, DPR secara kelembagaan berkomitmen memberantas korupsi dan mendukung komitmen pemerintahan Jokowi-JK yang ingin negara bersih dari korupsi."Kita ingin semua itu bersih dari republik Indonesia bukan hanya di DPR," tandasnya.

Rekomendasi