WN Italia yang jadi Gelandangan dan Pengemis di Bali Segera Dideportasi
Merdeka.com - Warga Negara Asing (WNA) asal Italia bernama Albani Roberto (75) akan segera dideportasi ke negara asalnya oleh Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Bali.
Penderportasian bule yang diketahui hidup menggelandang dan sempat mengemis di Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, hanya tinggal menunggu tiket penerbangan dan paspor.
"Kami akan deportasi, namun sebelumnya deportasi kan kami harus menunggu tiket dan paspor yang bersangkutan," kata Putu Suhendra Tresnadita selaku Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, saat dihubungi Jumat (7/5).
Bule yang mengaku seniman dan memiliki usaha di Bali lalu bangkrut karena imbas pandemi Covid-19, telah dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan bahwa bule itu menggelandang di Kuta karena kehabisan uang dan tak bisa kembali ke negaranya.
Sementara, untuk kondisi kesehatannya baik. Tetapi, bule itu juga sempat menolak menandatangi Berita Acara Pemeriksaan (BAP)."Sempat menolak untuk melakukan tanda tangan di BAP. Tidak masalah, menolak boleh, tapi nanti kita buatkan berita acara penolakannya dia," imbuhnya.
Selain itu, Albani juga sempat dijenguk oleh pihak konsulat pada Kamis (6/5) kemarin dan pihak konsulat mendukung sepenuhnya langkah yang akan diambil oleh Imigrasi."Namanya konsulat, apabila sudah berkaitan dengan keimigrasian, dia akan membantu dan mendukung imigrasi," ujar Suhendra.
Seperti yang diberitakan, seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Italia bernama Albani Roberto (75) ditemukan terlantar dan mengemis di kawasan Jalan Benesari, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (5/5) lalu.
Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara menyampaikan, bahwa bule tersebut ditemukan tak berdaya di emperan toko di kawasan tersebut oleh warga dan dilaporkan ke petugas.
"Iya, ditemukan di Legian di Jalan Benesari," kata Suryanegara, saat dihubungi Rabu (5/5).
Ia menyampaikan, bahwa bule tersebut awalnya tinggal di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali. Kemudian, setelah Pandemi Covid-19 dia tak bisa balik ke negara asalnya karena sedang lockdown.
Selain itu, bule tersebut mengaku sebagai seniman dan punya usaha. Namun, karena imbas pandemi Covid-19 akhirnya usahanya bangkrut dan dia terlantar.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaTuris Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga
Sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.
Baca SelengkapnyaPariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaBertemu Pj Gubernur, Industri Pariwisata Bali Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan Wisman
Diharapkan, dana yang terkumpul nantinya dialokasikan pula untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh wisatawan.
Baca SelengkapnyaBule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaWN Australia Hilang saat Berselancar di Perairan Grajagan Banyuwangi
WN Australia Hilang saat Berselancar di Perairan Grajagan Banyuwangi
Baca SelengkapnyaPungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali
Pungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.
Baca SelengkapnyaGelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca Selengkapnya