Puluhan massa yang mengatasnamakan Generasi Muda Pekanbaru (GMP) berunjuk rasa di depan kantor Walikota Pekanbaru, Kamis (9/11). Mereka protes sejumlah tempat hiburan malam beroperasi di luar jam operasional. Akibatnya mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Apalagi tempat hiburan ini berada di dekat pemukiman penduduk. Para pengunjungnya kerap lalu lalang di depan rumah warga. Selain itu, masa juga merasa didiskriminasi oleh Pemko Pekanbaru. Sebab, pedagang kecil seperti Pedagang Kaki Lima (PKL) selalu diusir jika berdagang, sementara pengusaha hiburan malam dibiarkan sesuka hati melanggar aturan.
Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru diminta menegakkan peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2002 tentang pengoperasian tempat hiburan.
"Satpol PP Pekanbaru terkesan beringas ketika menertibkan Pedagang kaki lima, namun takut sama pengusaha hiburan malam," ujar Arman, Koordinator Aksi dalam orasinya.
Arman menyebutkan sejumlah tempat hiburan malam yang melanggar peraturan daerah seperti MP Club, RP, Star City, C7, Paragon, Dragon Pub and KTV, Koro-Koro, Arena Entertainment.
Menurutnya, Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah sangat lemah dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, pamong praja juga terkesan terbang pilih dan takut dengan pengusaha berduit.
Untuk itu, pendemo mendesak Walikota Pekanbaru Firdaus mengganti anak buahnya yang dinilai kongkalikong dengan pengusaha hiburan malam. Di Pemkot Pekanbaru, instansi penegak perda ada pada pundak Satpol PP yang dikomandoi Zulfahmi Adrian.
"Kami mendesak agar Pemkot Pekanbaru mengganti atau mencopot pejabat yang bermain mata dengan pengusaha hiburan malam," teriak Arman.
Pengunjuk rasa juga mendesak Pemerintah agar melakukan operasi rutin untuk mengantisipasi praktik prostitusi dan narkoba di lokasi hiburan malam. Mereka menuding, bukan rahasia lagi bahwa di tempat hiburan malam tersedia wanita pekerja malam dengan beragam tarif.
"Jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, maka kami siap melakukan upaya-upaya selanjutnya demi berhentinya operasi tempat hiburan malam yang melanggar aturan dengan melibatkan banyak elemen masyarakat," ucap Arman.
Advertisement