Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru.
Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin mengatakan, merayakan malam tahun baru dengan meniup terompet, membakar petasan dan kembang api, serta kegiatan hura-hura lainnya, dinilai hanya akan mengganggu ketertiban dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat.
“Mari kita memperbanyak syukur sekaligus introspeksi diri, alih-alih melakukan aktivitas yang bertentangan dengan adat istiadat dan syariat Islam yang berlaku di daerah kita,” katanya, Sabtu (23/12).
Menurut Amiruddin, merayakan tahun baru adalah hal sia-sia yang tak pernah dicontohkan oleh indatu.
Di samping itu, tidak ikut-ikutan merayakan tahun baru merupakan bagian dari menghormati umat kristiani di Banda Aceh yang tengah beribadah di gereja masing-masing.
Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, Amiruddin optimis tidak akan terjadi euforia perayaan malam tahun baru masehi di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
“Sebenarnya sudah menjadi budaya di kota kita dan Aceh pada umumnya, dalam satu dekade terakhir bahwa masyarakat tidak lagi merayakan malam tahun baru masehi,” ungkapnya.
Meski begitu, pemerintah Banda Aceh akan tetap melaksanakan patroli bersama pada malam tahun baru untuk memastikan situasi kondusif serta mencegah hal yang tak diinginkan.
“Mari bersama kita jaga kota kita tercinta dari hal-hal yang tidak mencerminkan Bumi Serambi Mekkah,” pungkas Amiruddin.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.
Baca SelengkapnyaKelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.
Baca SelengkapnyaKetiga pengungsi Rohingya yang lari tersebut adalah laki-laki, Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).
Baca SelengkapnyaPolresta Banda Aceh menetapkan seorang pengungsi etnis Rohingya, Muhammad Amin (35) sebagai tersangka penyelundupan manusia.
Baca SelengkapnyaWarga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.
Baca SelengkapnyaHalaman Masjid Raya Baiturrahman menjadi hangat dengan macam kegiatan umat Islam yang menunggu buka puasa.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Jawa Tengah punya beragam cara merayakan Lebaran
Baca SelengkapnyaTulak Bala, tradisi menolak bala dari bencana maupun wabah khas masyarakat pesisir Pantai Barat Aceh.
Baca Selengkapnya