Warga Kepulauan Seribu dimintai keterangan soal polemik Al Maidah
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah mendatangi aparat desa dan sejumlah warga Kepulauan Seribu, Jakarta untuk dimintai keterangan terkait video Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggap menistakan agama.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan kedatangan penyidik ke Pulau Seribu adalah bentuk penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Penyidik ingin mendengar langsung kesaksian warga setempat menyangkut pernyataan Ahok di lokasi.
"Iya udah, itu termasuk yang mendengarkan itu salah satunya lurah ya aparat desa dan masyarakat yang mendengar satu Gubernur Basuki Purnama menyampaikan sambutan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/10).
Kepada penyidik, warga membenarkan jika Ahok melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu. Namun, terkait video asli dengan video yang tersebar di media sosial polisi masih terus melakukan pemeriksaan di laboratorium forensik.
"Iya. Sedangkan isinya yang asli yang durasi asli saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ujar Boy.
Dikatakan Boy, video asli pidato Ahok dengan durasi hampir satu jam itu sudah ada di tangan penyidik. Mantan Kapolda Banten ini menambahkan jika video itu nantinya menjadi bahan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Yang lebih dari satu jam ya aslinya itu, sudah diperoleh dan itulah nanti yang akan jadi bahan penyelidikan berkaitan dengan konten yang banyak dibicarakan publik," pungkas Boy. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya