Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres Sebut 4 Menteri Wajib Penuhi Undangan MK di Sidang Sengketa Pemilu

<br>Wapres Sebut 4 Menteri Wajib Penuhi Undangan MK di Sidang Sengketa Pemilu


Wapres Sebut 4 Menteri Wajib Penuhi Undangan MK di Sidang Sengketa Pemilu


Ma’ruf menyebut, para menteri harus hadir apabila diminta keterangan oleh MK.

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pasti memiliki pertimbangan sebelum memanggil empat menteri hadir pada sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Wapres Sebut 4 Menteri Wajib Penuhi Undangan MK di Sidang Sengketa Pemilu

Ma’ruf menyebut, para menteri harus hadir apabila diminta keterangan oleh MK.


"Saya kira MK memerlukan penjelasan (empat menteri), siapa pun tentu harus hadir, harus, saya kira itu kewajiban konstitusional," ujar Ma’ruf di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Banten, Selasa (2/4).

Menurut Ma’ruf, tak akan ada ada arahan khusus yang diberikan kepada para menteri sebelum memenuhi panggilan MK.


"Mereka sudah menguasai tahu masalah, jadi tidak perlu ada arahan-arahan ya, karena mereka kan sudah tahu apa yang mereka jalankan, saya kira enggak ada masalah," kata Ma'ruf.

Wapres Sebut 4 Menteri Wajib Penuhi Undangan MK di Sidang Sengketa Pemilu

Selain itu, menurut Ma'ruf pemerintah tidak bisa terlibat lebih jauh dalam sidang. Ia menyebut Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada MK.

"Setelah para menteri juga dimintai penjelasannya tentu akan semakin jelas nanti keadaannya," ujar dia.


Sebelumnya, MK akan meminta keterangan empat menteri dalam sidang PHPU Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024 mendatang.

"Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi" kata Ketua MK Suhartoyo


Keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, MK Periksa Saksi dan Ahli Kubu Ganjar-Mahfud Hari Ini
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, MK Periksa Saksi dan Ahli Kubu Ganjar-Mahfud Hari Ini

Secara teknis, MK memberi kesempatan yang sama seperti yang dilakukan oleh pemohon 1 yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin kemarin.

Baca Selengkapnya
MK Panggil Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani hingga Risma ke Sidang Sengketa Pilpres 2024 Jumat 5 Maret
MK Panggil Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani hingga Risma ke Sidang Sengketa Pilpres 2024 Jumat 5 Maret

MK akan memanggil sejumlah menteri untuk memberi keterangan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK
Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK

Wapres Ma'ruf Amin Imbau Pendukung Capres-Cawapres Terima Apa Pun Putusan MK

Baca Selengkapnya
Mahfud Sindir Ada Pejabat Setiap Hari Kerja ke Luar Kantor Sibuk Kampanye dan Terima Deklarasi
Mahfud Sindir Ada Pejabat Setiap Hari Kerja ke Luar Kantor Sibuk Kampanye dan Terima Deklarasi

Menurutnya hal itu juga berlaku bagi anggota partai yang jadi kepala daerah hingga menteri.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya
Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore
Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore

sidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Sengketa Pilpres: MK Nilai PKPU Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Tidak Melanggar Hukum
Sidang Putusan Sengketa Pilpres: MK Nilai PKPU Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Tidak Melanggar Hukum

MK menyampaikan tidak adanya permasalahan dalam proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden 2024.

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya