PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
Fraksi DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan akan kembali menggulirkan isu hak angket pada masa sidang selanjutnya.
Fraksi DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan akan kembali menggulirkan isu hak angket pada masa sidang selanjutnya.
Hal itu setelah DPR kembali memasuki masa reses pada Kamis (4/ 4) kemarin.
“Hak Angket minimal diusulkan oleh dua fraksi dan minimal ditandatangani oleh 25 anggota DPR. F-PKS tetap komit untuk mengajukan hak angket,” kata Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf kepada wartawan, Jumat (5/4).
Tapi tentu, Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD. Maka, pada masa sidang V pada 14 Mei akan kembali digulirkan isu hak angket.
“Mudah-mudahan hak angket masih mungkin terbentuk pada persidangan yad. Tidak lain dalam rangka mewujudkan amanat Konstitusi pasal 22e aya1 menghadirkan Pemilu yang luber jurdil,” ujarnya.
“Dengan mengevaluasi berbagai kejanggalan yang mencolok yang terjadi pada pemilu Feb 2024 kita berharap hal-hal negatif tidak terulang lagi pada Pilkada 2024 yang akan datang, maupun pada Pemilu 2029 nanti,” tambah dia.
Sebelumnya, isu hak angket sempat ramai menjadi isu yang akan digulirkan di DPR selama masa sidang IV. Namun, sampai masa sidang memasuki reses tidak ada kejelasan terkait nasib dari hak angket.
Sejumlah partai yang awalnya mendukung untuk Hak Angket di DPR seperti PKS, NasDem PKB, dan PPP pun masih memilih untuk menunggu dari sikap PDIP. Karena sempat disinggung Ketua DPR Puan Maharani belum ada pergerakan resmi terkait pengguliran hak angket di DPR.
"Belum, belum ada pergerakan," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (28/3).
Menurut Puan, partainya PDIP saat ini masih melihat dinamika politik di lapangan ke depan, sebelum menggulirkan hak angket. “Kita lihat dulu gimana di lapangan,” kata dia.
Saat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya"Perubahan yang diusung Gus Muhaimin Iskandar bersama Mas Anies dalam Pilpres 2024 menjadi misi PKB dalam Pilkada serentak," kata Huda
Baca SelengkapnyaMereka juga berharap PPP juga akan ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaCak Imin, mengatakan koalisi Perubahan siap untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSaldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.
Baca Selengkapnya