Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wamenkeu akui pemilik Mal Epiwalk dicegah karena tunggak pajak

Wamenkeu akui pemilik Mal Epiwalk dicegah karena tunggak pajak Mardiasmo. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri buat 487 orang penunggak pajak. Dia mengaku surat cegah itu termasuk buat pemilik tempat perbelanjaan Epiwalk di kawasan Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Iya. Ada 487 wajib pajak yang totalnya Rp 3,3 triliun yang itu menunggak pajak. Itu kita kirimi surat secara bertahap untuk kami cegah ke luar negeri," kata Mardiasmo kepada para pewarta usai menyerahkan nama calon Dirjen Pajak di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (24/12).

Mardiasmo menyatakan, pencegahan itu tidak cuma berlaku buat warga negara Indonesia, tapi juga para warga asing turut menunggak pajak. Dia menyatakan mereka dilarang pulang ke negara sebelum melunasi utang pajak.

Namun, saat diminta menegaskan apakah nama Aburizal Bakrie sebagai pemilik Epiwalk masuk dalam daftar cegah, Mardiasmo nampak enggan meladeni awak media. Dia mengaku meneken surat permintaan cegah tanpa melihat nama-nama wajib pajak.

"Waduh saya enggak tahu kalau itu. Karena waktu saya mengajukan permintaan cegah ke luar negeri untuk yang menunggak pajak saya tidak melihat siapanya, tapi utang pajak," ujar Mardiasmo.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok

Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok

Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya
Memberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus

Memberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus

Kebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Wajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh

Wajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh

Di tengah maraknya kasus selingkuh, maka perlu waspada, agar pasangan tak sampai melakukannya.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya