Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) meminta masyarakat menerima apapun hasil sidang putusan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diumumkan hari ini. Menurut dia, tidak ada kata menang dan kalah baik bagi pemohon maupun termohon.
"Sidang MK ini adalah keputusan terakhir, ya warga masyarakat harus bisa menerima. Tidak ada istilah menang dan kalah. MK tidak bisa memutuskan yang menang dan kalah, namun gugatan kubu 02 diterima atau ditolak," ujar Rudy saat ditemui wartawan di Megaland Hotel, Kamis (27/6).
Untuk itu Rudy menegaskan agar masyarakat Solo tidak perlu melakukan pergerakan apapun. Sebab apapun keputusan MK tetap harus dihormati. Karena MK merupakan lembaga tertinggi negara dalam memutuskan sengketa. Sehingga masyarakat tidak perlu melakukan protes.
"Apapun keputusan MK, kita terima dengan lapang dada," imbaunya.
Menurut Rudy, keputusan MK harus dipatuhi semua pihak. Sebab hukum merupakan panglima tertinggi di Indonesia.
MK hari ini menggelar sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 (Pilpres 2019) yang diajukan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi. Putusan akan dibacakan setelah persidangan dilakukan sejak 14 Juni lalu.