Wali Kota Depok Perpanjang Belajar di Rumah Sampai 11 April
Merdeka.com - Masa belajar di rumah khusus pelajar yang menempuh pendidikan di Kota Depok diperpanjang. Hal itu disampaikan Wali Kota Mohammad Idris dalam keterangan melalui rekaman video yang diterima, Rabu (25/3).
Mohammad Idris, mengatakan sejak tanggal 16 Maret 2020 proses belajar-mengajar dialihkan dari sekolah ke rumah. Seyogya, kebijakan ini berakhir pada 28 Maret 2020. Namun diperpanjang lagi mulai tanggal 30 Maret sampai dengan 11 April 2020.
"Meliburkan sekolah dengan mengganti kegiatan belajar di rumah pada semua tingkatan, baik formal maupun non formal," kata dia.
Idris meminta Dinas Pendidikan untuk segera melakukan langkah taktis penyusunan kembali sistem pembelajaran jarak jauh.
Idris juga berpesan kepada para orang tua agar mendampingi putra-putrinya untuk benar-benar waktunya digunakan untuk belajar di rumah.
"Saya ingatkan tidak ada siswa-siswi di Kota Depok berada di luar rumah dalam masa sekarang ini," ujar dia.
Selain mengubah sistem pendidikan sementara waktu, Idris yang juga Ketua Tim Pengarah Gugus Tugas Covid-19 Kota Depok juga mengeluarkan kebijakan yang ditujukan bagi pasien ODP dan PDP yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Kami akan mulai dibantu logistik oleh Pemerintah Kota Depok dalam kurun waktu tertentu," ujar dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, salah satu sumber kelambanan menangani masalah adalah penataan sistem pendidikan.
Baca SelengkapnyaAnies punya perhatian pada bidang pendidikan sejak lama.
Baca SelengkapnyaProyek sistem irigasi tersebut bermanfaat untuk mengairi sawah di 12 desa dan meningkatkan indeks Pertanaman (IP) di Kabupaten Sigi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Adin menjelaskan, kegemaran membaca di satuan pendidikan sudah berkembang melalui sekolah maupun perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaBerikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaProgram ini sebagai bentuk menjaga pondasi pendidikan berkualitas untuk kemajuan bangsa.
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaJokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).
Baca Selengkapnya