Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wagub Jabar resah ormas asing legal di Indonesia

Wagub Jabar resah ormas asing legal di Indonesia hermawan dan dedi mizwar. kapanlagi.com

Merdeka.com - Pemerintah menerbitkan PP Nomor 58 tahun 2016 tentang organisasi masyarakat (Ormas). Penetapan PP itu membuka lebar eksistensi ormas asing di Indonesia. Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengaku resah jika ormas jenis itu menjadi legal.

Demiz, sapaan akrabnya, saat ini pemerintah tengah mendorong bela negara dan ideologi bangsa. Namun, di satu sisi pihak asing diperbolehkan membuat ormas.

"Ya itu tadi, perlu diperjelas maksudnya apa? Kalau bicara bela negara dan ideologi, ini sangat berbahaya. Kalau saya agak resah, meresahkan ini," katanya usai menghadiri peringatan Bela Negara di Gedung Sate, Bandung, Senin (19/12).

Dia resah lantaran ormas asing ini kemungkinan dimanfaatkan pihak negara dengan ideologi komunis. Menurutnya ini bisa berbahaya apalagi paham komunis belum dicabut di Tap MPRS.

"Sebaiknya dicabut, dan diuji di Mahkamah Konstitusi karena ini sudah diundangkan. PP-nya sudah keluar," imbuhnya.

Lantas kemudian dia mempertanyakan manfaat jika pihak asing diperbolehkan untuk membentuk ormas. Menurutnya ajaran komunis bisa berkembang lebih pesat jika ini tidak diantisipasi.

"Ini perlu diuji ke MK. Bertentangan nggak dengan undang-undang kita, Pancasila kita," tandasnya. Dia menyebut, keberadaan ormas lokal saja kadang membuat repot apalagi ditambah keberadaan ormas asing. "Ormas lokal saja kadang repot kok," ungkapnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Tujuan Orde Baru, Latar Belakang, Kelebihan, dan Perbedaannya dengan Orde Lama
Tujuan Orde Baru, Latar Belakang, Kelebihan, dan Perbedaannya dengan Orde Lama

Orde Baru dapat didefinisikan sebagai suatu penataan kembali kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia berlandaskan dasar negara indonesia.

Baca Selengkapnya
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
ASN adalah Pegawai yang Bekerja di Instansi Pemerintah, Ketahui Hak, Kewajiban dan Kisaran Gajinya
ASN adalah Pegawai yang Bekerja di Instansi Pemerintah, Ketahui Hak, Kewajiban dan Kisaran Gajinya

Aparatur Sipil Negara atau biasa disingkat ASN adalah pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena

Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.

Baca Selengkapnya
Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'
Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'

Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Selengkapnya
Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis
Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis

Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.

Baca Selengkapnya