VIDEO: Memanas! Ahli Kubu Ganjar Yakin Form Sirekap Palsu Diedit, Begini Reaksi KPU
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) berlangsung memanas, ketika ahli IT yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud meyakini form C1 di Sirekap adalah palsu atau sudah diedit.
Ketika Hakim MK Saldi Isra meminta agar ahli tersebut menjelaskan lebih jauh, ahli tersebut menolak dengan alasan form tersebut tidak terbukti keasliannya. Ahli meminta salinan form yang asli untuk membuktikan kebenaran.
KPU membantah form tersebut palsu. Adapun pembelaan KPU, form tersebut difoto oleh petugas KPPS, namun dengan kualitas gambar berbeda.
- Fellyanda Suci Agiesta
- Muhammad Zul Atsari
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kembali digelar, Kamis (4/4).
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari merasa keberatan terkait pernyataan ahli yang dihadirkan dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Baca SelengkapnyaTim Hukumnya sudah mempersiapkan materi gugatan perselisihan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pasangan nomor urut 03, Ganjar-Mahfud sudah mempersiapkan tim hukum untuk melaporkan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke MK
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari membantah pernyataan ahli yang dihadirkan dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaKubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mempertanyakan sikap KPU terkait penggunaaan Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara Pemilu 2024 yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaKetiga kubu mengharapkan putusan terbaik dari hakim Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaGanjar menjelaskan akan membawa 116 bukti kuat ke MK.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud sudah menyerahkan beberapa bukti-bukti kecurangan
Baca Selengkapnya