Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Kompak Cecar Masalah Sirekap, Begini Penjelasan KPU

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Kompak Cecar Masalah Sirekap, Begini Penjelasan KPU

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Kompak Cecar Masalah Sirekap, Begini Penjelasan KPU

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mempertanyakan sikap KPU terkait penggunaaan Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara Pemilu 2024 yang bermasalah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dicecar sejumlah saksi dari pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01 dan 03 terkait penggunaan Sirekap.

Pertanyaan itu dilontarkan saksi kubu capres dan cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud acara rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk tingkat nasional di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/2).

Perwakilan saksi dari PDI Perjuangan, Franditya Utomo mengatakan, ada kegagalan dalam penggunaan Sirekap sebagai alat bantu dalam rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Menurut Franditya, penggunaan Sirekap sangat berbeda apabila dibandingkan dengan Situng pada tahun 2019.


"Situng sebagai alat bantu memang betul, memang begitu adanya. Karena perlakuan KPU terhadap Situng ketika Situng bermasalah itu kembali ke manual ya kan," kata Franditya di lokasi.

Sementara pada Pemilu 2024, menurut Franditya, sikap KPU berbeda ketika penggunaan Sirekap bermasalah.

"Seolah-olah mencocokan itu ketika ada data anomali dan sebagainya, seolah-olah harus diperbaiki, padahal kan statusnya sebagai alat bantu. Kalau begini caranya, sementara tidak ada dasar hukum untuk bisa menjelaskan proses ini, sinkronisasi atau apapun namanya koreksi dan sebagainya yang itu tidak dalam tahapan rekapitulasi, kita bingung," ujar Franditya.

Menurut Franditya, perlakuan KPU seharusnya sama seperti Situ apabila penggunaan Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara bermasalah. Apalagi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) sudah mengingatkan sebanyak tiga kali perihal tersebut.

"Saya pikir sudah layak direkomendasikan, tidak hanya saran perbaikan. Bawaslu sudah betul mengingatkan ini alat bantu sampai tiga kali. Saya pikir surat keempat seterusnya saya pikir sudah layak untuk penindakan, kenapa? Ya kita berada pada jalur yang enggak jelas, track apa sebenarnya yang kita lalui ini," kata Franditya.

Franditya mempertanyakan sikap KPU terkait penggunaan Sirekap yang bermasalah tersebut.

"Mau dibawa ke mana suara yang dititipkan oleh rakyat kepada wakilnya, itu mau dibawa ke mana, mau diperlakukan seperti apa? Karena tata cara itu adalah nilai, tidak bisa dalam gelap-gelapan begini, mohon maaf ketua," kata dia.

Franditya mempertanyakan KPU yang memilih mensinkronisasikan data hasil penghitungan formulir C-1 apabila kesalahan di Sirekap.

"Kenapa kok harus ada sinkronisasi, koreksi dan sebagainya yang beresiko gitu loh, beresiko karena Bawaslu sudah menegur tiga kali kok, kan beresiko, ngapain. Artinya ini kalau kita sepakat tata cara prosedur adalah nilai, lah kok kita terjebak pada Sirekap yang kita enggak tahu barang apa ini," ucap Franditya.

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Kompak Cecar Masalah Sirekap, Begini Penjelasan KPU

Sementara itu, perwakilan dari saksi paslon capres-cawapres nomor urut 01, Mirza Zulkarnain turut memberikan komentar soal Sirekap.

Mirza meminta transparansi penggunaan Sirekap setelah kubu AMIN berkirim surat kepada KPU.

"Apa yang kita khawatirkan ternyata terjadi akibat Sirekap itu kan, banyak teman-teman saya juga dari paslon nomor 1, dari koalisi pendukung, jadi gila suaranya itu, dari 20 ribu suara tinggal 500, dari 281 ribu suara jadi nol, itu akibat aplikasi Sirekap seolah-olah aplikasi tersebut bermain-main," ujar Mirza.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyebut proses penghitungan suara dilakukan secara berjenjang menggunakan formulir C. Hasil Plano bukan yang ada di dalam Sirekap.

"Hasil yang Plano yang itu berasal dari dalam kotak itu yang dibuka dan kemudian yang ditayangkan, ketika ditayangkan kalau yang ditayangkan belum sinkron, maka yang digunakan dasar adalah formulir yang ada di dalam kotak (suara)," ujar Hasyim.

Hasyim menjelaskan, dalam proses rekapitulasi nasional kali ini yang mana merekap perolehan suara di luar negeri, KPU juga melakukan rekapitulasi berdasarkan formulir penghitungan rekapitulasi dari PPLN.

"Demikian juga dalam rekapitulasi ini, kalau kita mulai dari PPLN, PPLN kan membawa dokumen hasil rekapitulasi di dalam amplop atau sampul yang tersegel, yang dijadikan dasar yang itu untuk proses rekapitulasi," pungkasnya.

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Kompak Cecar Masalah Sirekap, Begini Penjelasan KPU

Diketahui, dalam rapat pleno tersebut bukan hanya dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari partai peserta Pemilu saja, melainkan juga turut dihadiri oleh Bawaslu.

Kubu Anies dan Ganjar Kompak Tolak Hasil Sirekap, Begini Reaksi KPU
Kubu Anies dan Ganjar Kompak Tolak Hasil Sirekap, Begini Reaksi KPU

Hasil penghitungan suara Pemilu 2024 melalui Sirekap ditolak kubu Ganjar dan Anies.

Baca Selengkapnya
KPU akan Pertahankan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di MK
KPU akan Pertahankan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di MK

Hal ini berkaitan gugatan yang dilakukan pasasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar Mahfud ke MK

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Tudingan Kubu AMIN Sirekap Jadi Alat Kecurangan Pilpres 2024
KPU Jawab Tudingan Kubu AMIN Sirekap Jadi Alat Kecurangan Pilpres 2024

Kuasa hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto mengatakan, Sirekap menjadi alat kecurangan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Bali Ungkap Saksi Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024
KPU Bali Ungkap Saksi Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

Mereka menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Tegaskan Hasil Rekapitulasi Suara di Sumsel Tetap Sah Meski Tidak Ditandatangani Saksi Anies dan Ganjar
KPU Tegaskan Hasil Rekapitulasi Suara di Sumsel Tetap Sah Meski Tidak Ditandatangani Saksi Anies dan Ganjar

Kubu Anies dan Ganjar menolak tanda tangan karena menduga adanya kecurangan Pemilu

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Muhaimin Langsung Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK Usai Diumumkan KPU
Kubu Anies-Muhaimin Langsung Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK Usai Diumumkan KPU

ubu AMIN sepenuhnya siap untuk mengajukan penetapan hasil Pemilu 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Akui Kubu Ganjar-Mahfud Punya Semangat yang Sama dengan Kubu AMIN soal Pemilu 2024
Sekjen PDIP Akui Kubu Ganjar-Mahfud Punya Semangat yang Sama dengan Kubu AMIN soal Pemilu 2024

Dia menilai antara kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin tak perlu komunikasi secara formal pun akan terlihat.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Kembali Protes Pencalonan Prabowo-Gibran, KPU: Harusnya Keberatan Sejak Awal Pemilu
Anies-Cak Imin Kembali Protes Pencalonan Prabowo-Gibran, KPU: Harusnya Keberatan Sejak Awal Pemilu

Tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan dalil-dalil kubu Anies-Imin soal pencalonan Prabowo-Gibran tidak memenuhi syarat formil.

Baca Selengkapnya
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin

Baca Selengkapnya