Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies-Cak Imin Kembali Protes Pencalonan Prabowo-Gibran, KPU: Harusnya Keberatan Sejak Awal Pemilu

Anies-Cak Imin Kembali Protes Pencalonan Prabowo-Gibran, KPU: Harusnya Keberatan Sejak Awal Pemilu<br>

Anies-Cak Imin Kembali Protes Pencalonan Prabowo-Gibran, KPU: Harusnya Keberatan Sejak Awal Pemilu

Hifdzil menyebut kubu Anies-Cak Imin pada akhirnya tetap mengikuti semua proses pemilu, mulai dari undiam nomor urut hingga kampanye dengan kubu 02.

Anies-Cak Imin Kembali Protes Pencalonan Prabowo-Gibran, KPU: Harusnya Keberatan Sejak Awal Pemilu

Tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan dalil-dalil kubu Anies-Imin soal pencalonan Prabowo-Gibran tidak memenuhi syarat formil. Padahal, Anies-Imin dapat segera mengajukan keberatan pelaksanaan sejak awal.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum KPU, Hifdzil Alim dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi dengan agenda jawaban dari pihak termohon dan pihak terkait.

Hifdzil menyebut kubu Anies-Cak Imin pada akhirnya tetap mengikuti semua proses pemilu, mulai dari undiam nomor urut hingga kampanye dengan kubu 02.

"Bahwa selanjutnya andai pun pemohon mendalilkan penetapan pasangan nomor urut 2 tidak memenuhi syarat formil semestinya pemohon melayangkan keberatan atau setidak-tidaknya atau keberatan pelaksanaan mulai dari pengundian nomor urut paslon, sampai dengan kampanye metode debat pasangan calon," kata Hifdzil di ruang sidang MK, Kamis (28/3).

Menurut dia, kubu capres nomor urut 01 seharusnya mengajukan keberatan ke KPU. Bukan lantas diam saja dan mengikuti hingga akhir Pemilu. Pada saat debat sebanyak lima kali berlangsung, kedua belah pihak pada akhirnya tetap mengikuti secara seksama.

"Pada metode debat kampanye, pemohon saling melempar pertanyaan, jawaban serta sanggahan, dalam semua kesempatan kampanye metode debat," ucapnya.

KPU mempertanyakan tindakan Anies-Imin yang beberapa waktu terakhir menganggap pasangan Prabowo-Gibran dianggap tidak memenuhi syarat formil sebagai Capres-Cawapres. Hal itu baru digaungkan setelah selesai proses perhitungan suara.

Anies-Cak Imin Kembali Protes Pencalonan Prabowo-Gibran, KPU: Harusnya Keberatan Sejak Awal Pemilu

"Pertanyaan adalah? andai kata pemohon memperoleh suara terbanyak dalam pemilu 2024 apakah pemohon akan mendalilkan dugaan tidak terpenuhinya pasangan calon, tentu jawabannya tidak Yang Mulia," 
pungkas kuasa hukum KPU.

merdeka.com

Selain itu, Hifdzil mengklaim tuduhan bahwa KPU meloloskan pasangan Prabowo-Gibran tidak terbukti. Dia menilai, KPU menjalankan Pemilu 2024 dengan prinsip-prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efisien, dan aksesable.

Jawaban KPU Dituding Kubu Anies-Cak Imin soal Independensi Selaku Penyelenggara Pemilu Lumpuh
Jawaban KPU Dituding Kubu Anies-Cak Imin soal Independensi Selaku Penyelenggara Pemilu Lumpuh

Tudingan itu sebelumnya disampaikan Tim Hukum Nasional AMIN saat sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Minta MK Batalkan Hasil Pemilu 2024 dan Diskualifikasi Prabowo-Gibran
Anies-Cak Imin Minta MK Batalkan Hasil Pemilu 2024 dan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

BW meminta hakim Konstitusi dapat memerintahkan untuk dilakukannya pemungutan suara ulang.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Sengketa Pilpres: MK Nilai PKPU Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Tidak Melanggar Hukum
Sidang Putusan Sengketa Pilpres: MK Nilai PKPU Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Tidak Melanggar Hukum

MK menyampaikan tidak adanya permasalahan dalam proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies-Cak Imin Belum Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
Anies-Cak Imin Belum Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar belum mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sikap Tegas Anies-Cak Imin Tanggapi Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
VIDEO: Sikap Tegas Anies-Cak Imin Tanggapi Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Keduanya masih bicara tajam mengkritisi proses Pemilu karena diduga banyak kecurangan.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Soal Hasil Pilpres 2024: Langkah Kita Bukan Marah-marah, Tapi Kumpulkan Bukti Bawa ke Hakim
Anies-Cak Imin Soal Hasil Pilpres 2024: Langkah Kita Bukan Marah-marah, Tapi Kumpulkan Bukti Bawa ke Hakim

Anies-Cak Imin mengimbau, pendukung mengumpulkan bukti untuk dibawa ke MK

Baca Selengkapnya
Menengok Persiapan MK Tangani Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Menengok Persiapan MK Tangani Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Tim Hukum pasangan dari Anies-Muhaimin (AMIN) diagendakan bakal melaporkan gugatan sengketa Pilpres 2024 hari ini.

Baca Selengkapnya
Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu
Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu

Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya