Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut korupsi mobil listrik, Kejagung yakin Dahlan berperan penting

Usut korupsi mobil listrik, Kejagung yakin Dahlan berperan penting Dahlan Iskan di Merdeka.com. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini masih mengusut kasus korupsi pengadaan mobil listrik di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyeret Dahlan Iskan, selaku menteri BUMN kala itu. Dahlan disebut-sebut berperan penting dalam perkara korupsi pengadaan 16 mobil itu.

Di mana melibatkan tiga BUMN, di antaranya PT. BRI, PT. Perusahaan Gas Negara, dan PT. Pertamina, pada 2013 lalu.

Menurut Jaksa pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Victor Antonius, posisi Dahlan saat itu memperkenalkan tiga BUMN kepada terdakwa Dasep Ahmadi. Jika, lanjutnya, Dahlan tidak rekomendasikan maka tentu tidak akan digarap oleh Dasep.

"Oh tidak akan dianggap, tidak akan dipandang dan tidak akan diterima oleh 3 BUMN itu. Mereka percaya karena istilahnya ini sudah rekomendasi Bapak Menteri (mantan). Intinya kan dari beliau dan yang mempertemukan dengan pejabat BUMN atas perintah Dahlan Iskan," ujar Victor, saat ditemui di Kejagung, Kamis (11/2).

Saat memperkenalkan tiga BUMN tersebut, lanjut Victor, Dahlan berkata bahwa Dasep adalah satu-satunya orang yang bisa membuat mobil listrik di Indonesia.

Victor menambahkan, semua fakta telah disampaikan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/2) kemarin. Nantinya, semua akan diungkap dalam berkas tuntutan kepada Dasep pada 22 Februari mendatang.

"Kami masukan (fakta persidangan itu) dalam tuntutan kami sesuai Pasal 55 ayat 1 KUHP untuk Dasep. Nanti kita lihat putusan, kalau pengadilan menilai bahwa fakta kami sesuai fakta sidang ya kita lihat putusan nanti lah," pungkasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung, HM Prasetyo, mengungkapkan jika mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan sebagai penggagas proyek pengadaan 16 mobil listrik senilai Rp 32 miliar. Belasan mobil listrik ini pun kemudian melibatkan 3 BUMN, di antaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Perusahaan Gas Negara (PGN), dan Pertamina.

"Pak DI kan sebagai Menteri BUMN yang punya gagasan, punya inisiatif, dan indikasinya yang menyuruh pengadaan mobil listrik itu, dengan melibatkan 3 BUMN, yaitu BRI, PGN, dan Pertamina," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (19/6).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan
Detik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan

Mobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang

Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.

Baca Selengkapnya
NasDem DKI: Ahmad Sahroni Sosok Paling Kuat Maju Pilgub DKI 2024
NasDem DKI: Ahmad Sahroni Sosok Paling Kuat Maju Pilgub DKI 2024

Dukungan ini masih menjadi usulan internal setelh merangkum masukan dari dewan pimpinan cabang, daerah, hingga DPRD.

Baca Selengkapnya
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya