Ucok menyerahkan diri usai bunuh Afri di Air Mancur Pasar Raya Padang

Diduga melakukan tindak pidana pembunuhan, Rio Saputra alias Ucok (30), warga Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang Sumatera Barat ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Padang.

ER Chania
Oleh ER Chania - Reporter
Ucok menyerahkan diri usai bunuh Afri di Air Mancur Pasar Raya Padang
Tersangka Rio alias Ucok yang diduga membunuh korban Afi Candra menyerahkan diri. ©2017 Merdeka.com

Diduga melakukan tindak pidana pembunuhan, Rio Saputra alias Ucok (30), warga Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang Sumatera Barat ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Padang.Pelaku yang diduga membunuh korban Afri Candra di kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang, Rabu (1/11), digelandang ke Mapolresta Padang setelah menyerahkan diri, Senin (6/11) malam.Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz mengatakan, pelaku yang berstatus pengangguran ini ditangkap petugas setelah menyerahkan diri di kediamannya kawasan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang."Setelah diperoleh informasi dari keterangan saksi, petugas langsung mencari pelaku ke rumahnya," kata Kombes Pol Chairul Aziz saat dihubungi, Rabu (8/11).Sampai di kediaman Ucok, petugas tidak menemukan tersangka. Sekitar pukul 19.20 WIB, salah seorang anggota Polresta Padang dihubungi istri pelaku melalui telepon seluler. Istrinya mengatakan, jika pelaku yang diketahui juga residivis kasus pencurian akan menyerahkan diri.Mengetahui hal itu, petugas mendatangi lokasi di kawasan Aur Duri, Kecamatan Lubuk Begalung. Sekitar 30 menit menunggu, petugas mendapati tersangka datang menyerahkan diri. Lalu tersangka digelandang petugas ke Mapolresta Padang.Bersama pelaku, petugas juga mengamankan sebilah pisau lipat yang diduga digunakan tersangka untuk menusuk korban. Kini, pelaku telah ditahan di sel Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

Rekomendasi