Polisi akan melakukan autopsi terhadap dua kerangka yang ditemukan di sebuah rumah di RT 07 RW 17 gang nusa indah 6 kelurahan Melong, Kota Cimahi. Itu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian.
Demikian disampaikan Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko Nurallah saat dihubungi, Rabu (31/1).
"Pasti apapun hasil dari psikiater, kami akan lakukan autopsi. Apalagi salah satu kerangka kan meninggal di 2016. Kami harus teliti," ujarnya.
Selain itu, polisi sulit memeriksa keluarga korban karena dugaan kelainan jiwa tersebut.
"Sambil menunggu hasilnya keluar, kami terus lakukan penyelidikan," ucapnya.
Terkait pengakuan warga yang kerap melihat aktivitas membuang bungkusan plastik yang disebut bangkai, Niko mengaku belum bisa memastikan kebenarannya. Itu pun berlaku dengan dugaan adanya ajaran yang menyimpang.
"Soal bangkai itu akan didalami. Bisa (potongan daging) mayat atau hewan. Tapi sejauh ini masih susah menerima keterangan. Saat ditanya, kami suka diserang, jawabanya juga masih ngaco," ucapnya.
"Penyidikan ini harus terperinci untuk mencari tahu penyebabnya. Kami akan mencari informasi lagi ke saksi lain," tandasnya.