Total 91 Orang Saksi Diperiksa Polisi terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Firli dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik gabungan.
Firli dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik gabungan.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Saat ini total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 91 orang.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi dan 8 orang ahli. 8 orang ahli ini di antaranya adalah 4 orang ahli hukum pidana, kemudian satu orang ahli hukum acara," kata Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (16/11).
"Satu orang ahli atau pakar mikroekspresi, kemudian satu orang ahli digital forensik dan yang terakhir adalah satu orang ahli dari ahli bidang multimedia," sambungnya.
merdeka.com
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri, Jakarta.
Pantauan merdeka.com, Firli keluar meninggalkan Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 14.36 WIB. Dia menggunakan mobil Hyundai dengan nomor polisi B 1917 TJQ.
Firli dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik gabungan. Selain mencecar belasan pertanyaan, penyidik Direktorat Tipidkor dan Subdit Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya juga menyita dokumen Laporan Hasil Keuangan Pendapatan Negara (LHKPN) milik Firli.
Sampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri diperiksa terkait dugaan pemerasan di Gedung Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk SYL, tercatat disebutkan telah lima kali diperiksa empat kali saat kasus masih tahap penyelidikan.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa selama hampir 10 jam, sejak pukul 10.00 hingga 19.50 WIB.
Baca SelengkapnyaFirli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaFirli sebelumnya mengaku tak bisa menghadiri pemeriksaan polisi hari ini karena ada panggilan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri merilis pernyataannya seusai diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan proses penyidikan terus masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah memeriksa tiga orang saksi terkait mutilasi tersebut. Saksi-saksi yang diperiksa ini di antaranya adalah seorang pemancing yang menemukan awal
Baca Selengkapnya