Tolak Mempekerjakan Anak, Pemkot Depok Imbau ASN Tak Gunakan Jasa Ojek Payung
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat mengeluarkan surat imbauan untuk tidak menggunakan jasa anak menawarkan ojek payung ketika hujan turun.
"Aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Depok diharapkan tidak menggunakan jasa anak ojek payung di mana pun, khususnya saat di wilayah Balai Kota Depok," kata Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari, Rabu (10/7).
Seperti dilansir dari Antara, imbauan tersebut disampaikan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam bentuk surat kepada kepala Perangkat Daerah agar tidak menggunakan jasa anak ojek payung untuk meniadakan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA) di Depok.
"Langkah Wali Kota Depok, Mohammad Idris saya nilai tepat. Sebab dengan menggunakan anak ojek payung artinya turut mendukung upaya mempekerjakan anak-anak. Padahal, pekerjaan ini sangat membahayakan kesehatan mereka," jelasnya.
Nessi mengatakan, imbauan tentunya menjadi komitmen Pemkot Depok dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Selain itu pula menjadi salah satu wujud kepedulian terhadap anak-anak yang sesuai dengan indikator Kabupaten/Kota Layak Anak. Yakni, upaya penarikan anak dari Bentuk-bentuk pekerjaan terburuk terhadap anak (BPTA).
"Peran kita juga memberikan arahan kepada anak-anak itu agar tidak mencari rezeki dengan menjajakan jasa ojek payung," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anas Urbaningrum: PKN Memilih Program, Bukan Sosok Capres-Cawapres
Anas mengatakan, partai yang dipimpinnya tengah menilai dan menimbang pasangan capres-cawapres yang berlaga dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAnies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar
Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaCara Pemkot Denpasar Raih Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Saat Anggaran Terbatas
Sumara Putra menyampaikan hal tersebut saat membacakan rekomendasi DPRD Kota Denpasar terhadap LKPJ Wali Kota Denpasar tahun anggaran 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'
Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaPemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaHeboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat
Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnya