Ratusan warga Kulonprogo yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara untuk menolak izin penetapan lokasi (IPL) pembangunan Bandara Kulonprogo, Senin (18/4). Mereka datang dari Temon, Kulonprogo dengan menggunakan 10 bus menuju PTUN di Kota Yogyakarta.Koordinator aksi, Martono mengatakan, kedatangan mereka untuk menolak putusan MA atas pembatalan keputusan pembatalan IPL oleh PTUN Yogyakarta."Kami datang untuk melakukan penolakan dan mendaftarkan peninjauan kembali atas keputusan MA yang tidak aspiratif," kata Martono pada wartawan, Senin (18/4).Menurutnya, pemerintah pusat tidak tahu permasalahan yang sesungguhnya terjadi di Yogyakarta. Pembangunan Bandara baru bukan membuat masyarakat sejahtera, namun justru menghancurkan pertanian warga yang selama ini menghidupi ribuan orang."Harus diingat, 80 persen tanah untuk bandara adalah tanah milik warga, 20 persennya punya pemerintah. Bukan sebaliknya. Orang-orang Jakarta itu tidak tahu apa-apa, kami warga selama ini hidup dari pertanian dan peternakan bukan pariwisata," tegasnya.Warga mempersilakan pemerintah untuk membangun bandara, tapi tidak di lahan produktif milik petani. Sebab, lahan produktif ini adalah sumber penghasilan para petani."Tidak ada orang yang tidak kenal dengan kualitas lombok glagah, melon dan semangka. Kehidupan kami sebelum ada bandara sudah sejahtera, tidak perlu bandara supaya sejahtera," ujar Martono.Martono meminta agar Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mau juga menolak IPL pembangunan bandara."Harapan kami, ini bisa dihentikan, sebab warga tidak mau ada pembangunan bandara," pungkasnya.
Tolak IPL Bandara, ratusan warga Kulon Progo geruduk PTUN
Pembangunan Bandara baru bukan membuat masyarakat sejahtera, namun justru menghancurkan pertanian warga.
Rekomendasi