Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim investigasi Fraksi PKS sebut bebas visa penyebab maraknya TKA

Tim investigasi Fraksi PKS sebut bebas visa penyebab maraknya TKA Fadli Zon dan Jazuli Juwaini. ©2018 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera membentuk Tim Investigasi terkait polemik Tenaga Kerja Asing. Hasilnya, tim ini merekomendasikan agar pemerintah berpihak kepada tenaga kerja lokal yang masih banyak menganggur dan membutuhkan pekerjaan.

"Pemerintah yang sedang gencar melakukan pembangunan infrastruktur dan membutuhkan biaya besar perlu diingatkan pentingnya keberpihakan terhadap tenaga kerja sendiri yang masih banyak menganggur dan membutuhkan pekerjaan," kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5).

Dari hasil investigasi, tim mendapatkan kesimpulan sementara bahwa ada masalah dalam regulasi dan kebijakan pemerintah, yaitu lemahnya pengawasan terhadap TKA.

Kebijakan yang dimaksud di antaranya Perpres 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA, kebijakan bebas visa berdasarkan Perpres 69 Tahun 2015 (45 negara) dan Perpres 21 Tahun 2016 (169 negara), dan penghapusan kewajiban TKA berbahasa Indonesia berdasarkan Permenaker 16 Tahun 2015.

Jazuli menyebut, kebijakan pemerintah yang longgar terhadap investasi asing termasuk kebijakan bebas visa menjadi penyebab maraknya migrasi TKA terutama dari China ke Indonesia.

"Tujuannya agar menjadi perhatian pemerintah bahwa kesejahteraan rakyat melalui pemenuhan lapangan kerja untuk rakyat harus lebih diutamakan daripada tenaga kerja asing betapapun kita perlu investasi," tegasnya.

Hal tersebut dianggap sebagai persoalan serius terkait keberpihakan pemerintah pada nasib tenaga kerja dan juga menyangkut kedaulatan negara terutama di bidang ekonomi.

"Jangan sampai atas nama investasi negara kita rugi apalagi sampai mengorbankan kebutuhan lapangan kerja rakyat sendiri," tandas Jazuli.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP