Tiga polisi yang mangkir dipanggil KPK adalah penjaga rumah Nurhadi

Sampai saat ini tiga anggota Polri itu belum menampakan batang hidungnya di KPK

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Tiga polisi yang mangkir dipanggil KPK adalah penjaga rumah Nurhadi
barang bukti hasil ott kpk. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga anggota Polri guna diperiksa sebagai saksi, terkait kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terhadap tersangka Doddy Arianto Supeno. Pemanggilan hari ini merupakan pemanggilan kedua setelah ketiganya mangkir dari pemanggilan pertama pada Selasa (24/5).Pemeriksaan ketiganya lantaran KPK saat ini tengah melakukan pendalaman adanya dugaan keterlibatan Nurhadi dalam suap di PN Jakarta Pusat. Juru bicara Mahkamah Agung Suhadi mengungkapkan, ketiga anggota Polri yang dipanggil KPK tersebut merupakan polisi yang bertugas mengamankan kediaman Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi."Iya karena sudah ada aturannya kalau pejabat negara, protokoler gimana sudah ada aturannya," ujar Suhadi saat dihubungi, Jakarta, Jumat (27/5).Dia menegaskan, sudah menjadi kewajiban bagi aparat untuk menjaga keamanan seorang pejabat negara. Tak terkecuali penjagaan di rumah Nurhadi."Itu memungkinkan pejabat negara dijaga aparatur yang berwenang seperti polisi," ucapnya.Seperti diketahui dalam menggali keterangan terkait kasus ini KPK telah memanggil tiga anggota Polri yang bertugas menjaga kediaman Nurhadi. Namun ketiganya mangkir dari pemanggilan pertama Selasa (24/5) lalu tanpa alasan yang jelas.Hari ini KPK pun kembali menjadwalkan ketiganya untuk diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Doddy Arianto Suppeno (DAS). Pantauan merdeka.com, sampai saat ini tiga anggota Polri itu belum menampakan batang hidungnya di KPK. Dari pihak KPK pun belum adanya konfirmasi perihal kehadiran mereka.

Rekomendasi