Tetapkan Bupati Ogan Ilir tersangka, BNN kantongi 5 bukti kuat

Berdasarkan hasil forensik dan pemeriksaan asesmen medis, Ahmad Wazir Noviandi, ICN dan MU positif narkoba.

Ronauli Manondangi Margareth
Tetapkan Bupati Ogan Ilir tersangka, BNN kantongi 5 bukti kuat
Bupati Ogan Ilir. ©2016 Merdeka.com

Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi, ICN dan MU sebagai tersangka kasus narkotika. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan lima barang bukti yang kuat.

"Kita sudah kumpulkan 5 barang bukti dan petunjuk terhadap yang bersangkutan. Apa barang bukti nanti saya sampaikan," kata Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Arman Depari, Jakarta, Jumat (18/3).

Menurut dia, barang bukti yang menguatkan ketiganya menjadi tersangka adalah berdasarkan keterangan saksi. Di mana saksi menyebut jika para tersangka kerap membeli dan menggunakan barang haram tersebut.

"Salah satu iya itu keterangan saksi sebagai barang bukti. Ada salah satu kesaksian saksi yang ngomong beli narkoba dan memakai narkoba," ungkapnya.

Bahkan, berdasarkan hasil forensik dan pemeriksaan asesmen medis, Ovi sapaan akrab Ahmad Wazir Noviandi, ICN dan MU positif menggunakan narkoba dan harus direhabilitasi. Namun, ditegaskan Arman, proses hukum dari ketiga tersangka itu tetap berjalan.

"Yang bersangkutan harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum tanpa mengurangi kewajiban negara kepada tersangka untuk diberikan pemulihan, penyembuhan dengan cara rehabilitasi. Setelah itu kita akan melengkapi berkasnya," pungkas dia.

Rekomendasi