Tertangkap bawa sabu, Brimob Riau ngaku beli narkoba di dalam Lapas

Sementara itu Kabid Propam Polda Riau Kombes Pitoyo Agung Yuwono meluruskan, Aiptu AK bukan mengantar perwira berpangkat AKBP, namun seorang pecatan Polri bernama Hendri dengan pangkat terakhir Kompol.

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
Tertangkap bawa sabu, Brimob Riau ngaku beli narkoba di dalam Lapas
Ilustrasi Polisi Narkoba. ©2015 Merdeka.com

Aiptu AK, Brimob yang bertugas di Polda Riau ditangkap membawa sabu seberat 1,8 gram di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Aiptu AK mengaku sabu tersebut dari seorang bandar narkoba di dalam Lembaga Permasyarakatan Pekanbaru inisial Aw."Iya dari pengakuan yang bersangkutan (Aiptu AK) dia beli sabu 1,8 gram itu dari seseorang di dalam Lapas Pekanbaru. Dan pengakuannya itu masih kita selidiki," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi merdeka.com Selasa (14/2).Guntur menegaskan Aiptu AK positif menggunakan Amphetamine saat tes urin. Dia menuturkan, pihaknya tidak akan mentolerir anggota kepolisian yang terlibat dalam sindikat narkoba. Baik sebagai pengguna, maupun pengedar atau kurir narkoba akan ditindak tegas."Ini sudah komitmen kita, Kapolda Riau tidak mentolerir anggota polisi yang terlibat narkoba. Akan ditindak tegas dari hukuman pidana dan internal kepolisian," pungkas Guntur.Sementara itu Kabid Propam Polda Riau Kombes Pitoyo Agung Yuwono meluruskan, Aiptu AK bukan mengantar perwira berpangkat AKBP, namun seorang pecatan Polri bernama Hendri dengan pangkat terakhir Kompol."Anggota (Brimob) itu mengantar seorang mantan polisi yang sudah dipecat Mabes Polri. Pangkat terakhirnya Kompol. Jadi dia bukan polisi aktif berpangkat AKBP seperti yang disebutkan itu," ujar Pitoyo.Namun, Pitoyo tidak mengetahui persis apa perbuatan yang dilakukan mantan perwira itu hingga dipecat dari Polri. Pihaknya hanya menangani Aiptu AK yang kedapatan membawa sabu dan uang tunai Rp 8 juta oleh petugas bandara.Sebelumnya diberitakan, Aiptu AK diamankan petugas keamanan bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Sabtu (11/2) sore sekitar pukul 16.35 WIB.Awalnya anggota Brimob Polda Riau tersebut mengantarkan AKBP H yang akan berangkat menggunakan pesawat Batik Air. Namun saat melewati Gerbang Xray scp 1 body searc, alarm berbunyi dan pihak security meminta pelaku mengeluarkan benda di dalam kantong.Aiptu AK hanya mengeluarkan timbangan digital, karena curiga pihak security memintanya untuk diperiksa seluruh badan. Namun Aiptu AK menolak, lalu petugas memeriksa kantong celana sebelah kiri brimob tersebut dan ditemukan sabu dalam bungkusan rokok.Dari kantong Aiptu AK petugas bandara menemukan barang bukti berupa‎ 1 buah timbangan digital dan1,82 g diduga sabu-sabu, serta plastik pembungkus kecil 15 bungkus, 1 HP, kotak rokok, uang tunai Rp 8,9 juta, mancis, pipet plastik, dan kartu identitas anggota Polri.‎

Rekomendasi