Tata Kawasan Puncak, Bupati Bogor Pindahkan 516 PKL ke Gunung Mas
Merdeka.com - Bupati Bogor Ade Yasin akan merelokasi 516 PKL yang tersebar di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor sebagai bagian dari penataan kawasan Puncak.
"Sudah disiapkan di Gunung Mas, untuk tempat relokasi PKL di Gunung Mas. Tahun depan pembangunan kios-kiosnya dimulai," kata Ade di Simpang Gadog, Minggu (27/10).
Menurut Ade, PKL jadi salah satu penyebab kemacetan di Jalan Raya Puncak, selain juga untuk kepentingan pelebaran jalan yang dilakukan Kementerian PUPR.
"Soalnya, karena banyak yang jualan, jadi kendaraan banyak berhenti sembarang dan bikin macet. Juga untuk pelebaran jalan nantinya," kata dia.
Ade juga berharap Kementerian PUPR menyiapkan cerukan-cerukan untuk pemberhentian angkutan umum sehingga tidak menimbulkan antrean kendaraan panjang.
"Karena Puncak ini jalan nasional. Sehingga setiap halnya harus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR," kata Ade.
Pemerintah Kabupaten Bogor bakal menyiapkan anggaran Rp18 miliar untuk membangun 516 kios, sebagai tempat relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Puncak di wilayah Gunung Mas.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK
Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur menyebut kasus pungli tersebut telah terencana sejak tahun 2019 lalu yang dilaksanakan secara terstruktur.
Baca SelengkapnyaGanjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan hingga Libur Tahun Baru 2024
Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaKasus Pungli Tahanan KPK, Kepala Rutan dan 14 Bawahannya Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya
Belasan tersangka tersebut merupakan aktor intelektual yang melakukan pungli sejak tahun 2019 lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi
Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMalam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024
Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Baca SelengkapnyaKasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan
Kasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.
Baca SelengkapnyaPungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar
Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca Selengkapnya