Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Kedua Kalinya, Firli Bahuri: Kita Tidak Mangkir karena Kirim Surat

Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Kedua Kalinya, Firli Bahuri: Kita Tidak Mangkir karena Kirim Surat

Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Kedua Kalinya, Firli Bahuri: Kita Tidak Mangkir karena Kirim Surat

Ini kedua kalinya Firli tak hadir setelah sebelumnya ada acara di Aceh.

Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memastikan dirinya tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (14/11/2023). Firli sejatinya akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat Menteri Pertanian (Mentan).

Namun, Firli membantah ketidakhadirannya dikatakan mangkir. Pasalnya, dia mengatakan sudah berkoordinasi dengan tim penyidik Polda Metro Jaya.

"Kalau dibilang mangkir, kita enggak mangkir, karena kita kirim surat, jadi tidak pernah mangkir. Termasuk tanggal 8 November (2023) kita diminta hadir di Polda kebetulan kita ada kegiatan (di Aceh)."

Kata Firli di gedung KPK, Selasa (14/11/2023).

@merdekka.com

Firli sejatinya diperiksa Polda Metro pada 8 November 2023 namun Firli memilih terbang ke Aceh menghadiri roadshow bus antikorupsi dan rangkaian Hakordia.

Kemudian Firli dijadwalkan diperiksa hari ini namun kembali tak hadir.

Firli malah memimpin konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yen Piet Mosso. Berkaitan ketidakhadiran hari ini, Firli mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya.

Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Kedua Kalinya, Firli Bahuri: Kita Tidak Mangkir karena Kirim Surat

"Sedangkan untuk Polda tadi Karo Hukum KPK sudah kordinasi dan saya akan datang dalam waktu dekat, jadi bukan hari ini. Kita akan hadir, jadi bukan mangkir," kata Firli.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) bakal memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi atas kasus pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.

"Permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).


Ade Safri memastikan pemeriksaan pemeriksaan Firli Bahuri hari ini telah diketahui pihak KPK dengan surat yang telah diterima sejak Jumat (10/11/2023).

"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," ujar Ade Safri.


Pemeriksaan hari ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas pemeriksaan yang sebelumnya sempat tertunda pada Selasa (7/11/2023) lantaran Firli berhalangan hadir karena mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.

Sehingga, dalam pemeriksaan nanti, penyidik akan menggali keterangan terkait kasus yang telah naik ke tahap penyidikan sesuai Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

"Intinya proses sidik terus berproses. Dipastikan sidik akan berlangsung secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (9/11/2023).

Polda Metro Jaya Panggil Ketua KPK Firli Bahuri usai jadi Tersangka Pemerasan, Langsung Ditahan?
Polda Metro Jaya Panggil Ketua KPK Firli Bahuri usai jadi Tersangka Pemerasan, Langsung Ditahan?

Polda Metro Jaya memanggil Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Polda Metro, Malah Muncul di Konpers KPK
Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Polda Metro, Malah Muncul di Konpers KPK

Kasus dugaan pemerasan ini berawal dari laporan masyarakat, 12 Agustus 2023 yang diterima Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Ketua KPK Firli Usai Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Ketua KPK Firli Usai Ditetapkan Tersangka Pemerasan

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Firli belum kunjung ditahan Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri: Penetapan Tersangka Sah
Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri: Penetapan Tersangka Sah

Permohonan ini disampaikan Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana dalam sidang lanjutan praperadilan pemohon Firli Bahuri di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel

Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Perlawanan Balik Firli Bahuri di Praperadilan: Ada Pihak Disuruh Buat Laporan di Polda Metro
Perlawanan Balik Firli Bahuri di Praperadilan: Ada Pihak Disuruh Buat Laporan di Polda Metro

Atas dasar itulah, jadi salah satu argumen pihak Firli yang menganggap penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah karena dilakukan bertentangan KUHAP.

Baca Selengkapnya
Jawaban Polda Metro Dituding Kubu Firli Pengusutan Kasus Pemerasan Upaya Lindungi Tersangka Kasus Suap Rel Kereta Api
Jawaban Polda Metro Dituding Kubu Firli Pengusutan Kasus Pemerasan Upaya Lindungi Tersangka Kasus Suap Rel Kereta Api

Kubu Firli sebelumnya menuding pengusutan kasus dugaan pemerasan upaya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melindungi tersangka kasus suap rel kereta api, M Suryo.

Baca Selengkapnya
MAKI Minta Polda Metro Tahan Firli Bahuri: Takut Melarikan Diri dan Pengaruhi Saksi
MAKI Minta Polda Metro Tahan Firli Bahuri: Takut Melarikan Diri dan Pengaruhi Saksi

Boyamin khawatir Firli melarikan diri dan mempengaruhi saksi lain.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Batal Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL di Polda Metro!
Ketua KPK Firli Batal Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL di Polda Metro!

KPK telah mengirim surat pemberitahuan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam RI, Mahfud MD untuk menjadwal ulang pemeriksaan Firli.

Baca Selengkapnya