Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Penyidik KPK Desak Polisi Jemput Paksa Firli jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Mantan Penyidik KPK Desak Polisi Jemput Paksa Firli jika Kembali Mangkir Pemeriksaan<br>

Mantan Penyidik KPK Desak Polisi Jemput Paksa Firli jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Firli sebelumnya mangkir dari pemeriksaan polisi dengan alasan dinas ke Aceh.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri hari ini dijadwalkan kembali diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Firli diperiksa sebagai saksi kasus pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap berharap Firli tidak kembali mangkir dari pemeriksaan dijadwalkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Firli sebelumnya mangkir dari pemeriksaan polisi dengan alasan dinas ke Aceh.

"Sebaiknya Firli segera menghadiri pemeriksaan Polda Metrojaya hari ini setelah sebelumnya mangkir dengan alasan dinas," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/11).

Menurut Yudi, kehadiran Firli dalam pemeriksaan nanti akan mempercepat penuntasan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Mantan Penyidik KPK Desak Polisi Jemput Paksa Firli jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Yudi mengatakan, kehadiran Firli yang diperiksa sebagai saksi agar polisi bisa segera menggelar perkara untuk menentukan tersangka terkait kasus dugaan pemerasan tersebut.

Apalagi dikatakan Yudi, Dewas KPK yang sedianya akan memeriksa Firli terkait dugaan pelanggaran etik hari telah mengundurkan jadwal pemeriksaan. Sehingga menurut Yudi, tidak ada alasan bagi Firli mangkir dari pemeriksaan polisi.

"Sehingga ketika Dewas mengundurkan jadwal pemeriksaan, tidak ada alasan lagi Firi tidak bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi," kata Yudi.

Yudi mendorong polisi melakukan penjemputan paksa apabila Firli masih berani mangkir tanpa alasan tanpa alasan yang jelas agar penyidikan dugaan kasus pemerasan tersebut tidak terhambat.

"Jangan ada pihak yang menghambat penyidikan karena bisa dikenakan pidana pasal 21 merintangi penyidikan," kata Yudi.

Firli Diperiksa Hari Ini

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum mendapat konfirmasi apakah Firli bakal memenuhi panggilan hari ini.

"Belum ada pemberitahuan ke penyidik," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (14/11).

Adapun penjadwalan pemeriksaan terhadap Firli bakal dilakukan sekira pukul 10.00 WIB. Rencananya pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Metro Jaya.

Perlu diketahui, pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas pemeriksaan yang sebelumnya sempat tertunda, Selasa (7/11). Lantaran, ia berhalangan hadir karena mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.

Sehingga dalam pemeriksaan nanti, penyidik akan menggali keterangan terkait kasus yang telah naik ke tahap penyidikan sesuai Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

"Intinya proses sidik terus berproses. Dipastikan sidik akan berlangsung secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi Kamis (9/11).

Eks Penyidik Desak Polisi Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri: Kelakuannya Berdampak Buruk ke KPK
Eks Penyidik Desak Polisi Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri: Kelakuannya Berdampak Buruk ke KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri memastikan Firli Bahuri absen dari panggilan penyidik polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Sita Dokumen LHKPN Firli Bahuri
Polisi Sita Dokumen LHKPN Firli Bahuri

Penyitaan dokumen LHKPN setelah Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemearasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya
Ini Kata Polisi Soal Beda Pengakuan Firli dengan Dewas KPK Terkait Pemeriksaan Etik Hingga Mangkir Diperiksa
Ini Kata Polisi Soal Beda Pengakuan Firli dengan Dewas KPK Terkait Pemeriksaan Etik Hingga Mangkir Diperiksa

Firli sebelumnya mengaku tak bisa menghadiri pemeriksaan polisi hari ini karena ada panggilan dari Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Terima Berkas Mahfud MD, Selidiki Dugaan TPPU Ponpes Al-Zaytun
Polisi Terima Berkas Mahfud MD, Selidiki Dugaan TPPU Ponpes Al-Zaytun

Bareskrim Mabes Polri telah menerima berkas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Lengkap, Ini yang Disita Polisi Usai Seharian Penuh Geledeh Ponpes Al-Zaytun Milik Panji Gumilang
Lengkap, Ini yang Disita Polisi Usai Seharian Penuh Geledeh Ponpes Al-Zaytun Milik Panji Gumilang

Polisi sudah menentapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Polisi juga menolak penangguhan penahanan Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Kebut Pengusutan Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polisi Gelar Perkara Lanjutan untuk Naikkan Tahap Penyidikan
Kebut Pengusutan Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polisi Gelar Perkara Lanjutan untuk Naikkan Tahap Penyidikan

Para saksi ini rencananya menghadiri gelar perkara pada Kamis (10/8) dan Jumat (11/8).

Baca Selengkapnya
Tangani Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polisi Buka Peluang Periksa Kembali Ketua KPK Firli
Tangani Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polisi Buka Peluang Periksa Kembali Ketua KPK Firli

Polisi menegaskan proses penyidikan terus masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Surat Cinta untuk Jenderal Polisi dari Gadis Kecilnya, Isinya Menyentuh Hati
Surat Cinta untuk Jenderal Polisi dari Gadis Kecilnya, Isinya Menyentuh Hati

Berikut potret surat cinta untuk Jenderal Polisi dari gadis kecilnya.

Baca Selengkapnya
Potret Perwira Polisi Anak Eks Kasau jadi 'Tukang Bakso': Jauh-Jauh Kuliah ke Luar Negeri
Potret Perwira Polisi Anak Eks Kasau jadi 'Tukang Bakso': Jauh-Jauh Kuliah ke Luar Negeri

Perwira polisi anak eks Kasau sukses mencuri perhatian publik.

Baca Selengkapnya