Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Penuhi Panggilan Ketiga, Bachtiar Nasir Akan Dijemput Paksa Polisi

Tak Penuhi Panggilan Ketiga, Bachtiar Nasir Akan Dijemput Paksa Polisi Bachtiar Nasir hadiri sidang Ahok. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir tak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Bachtiar dijadwalkan jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) yang disalurkan untuk aksi 411 dan 212.

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan melakukan penjemputan terhadap Bachtiar apabila dalam panggilan selanjutnya yang bersangkutan kembali tak memenuhi panggilan polisi.

"Karena kebetulan yang bersangkutan ada kegiatan di luar negeri. Oleh karenanya, dari penyidik tadi menyampaikan kepada saya sesuai pasal 112 KUHAP ya ayat 2 yang menyebutkan kalau tidak hadir lagi maka penyidik punya kewenangan untuk melakukan penjemputan kepada yang bersangkutan. Kemudian nanti dibawa ke Bareskrim baru didengar keterangannya dengan status sebagai tersangka," kata Dedi di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/5).

Meski begitu, penyidik tak semena-mena langsung menjemput Bachtiar. Ia terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Bachtiar Nasir maupun pengacaranya. Apakah yang bersangkutan sudah kembali ke Indonesia atau belum.

"Ia (penyidik akan jemput), nantinya penyidik akan berkoordinasi juga dengan stakeholder terkait. Apabila kita sudah mendapatkan informasi apa yang bersangkutan sudah hadir atau sudah datang ke Indonesia. Maka sesuai kewenangan penyidik yang diatur dalam KUHAP, maka penyidik akan melakukan penyidikan," ujarnya.

Selain melakukan penjemputan terhadap Bachtiar, pihaknya akan mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO). Apabila yang bersangkutan tidak kooperatif terkait kasus yang menimpanya saat ini.

"Tahapan-tahapan (pengeluaran status DPO) itu tentunya akan dilakukan oleh penyidik. Ya penyidik sudah sangat paham tentang manajemen penyidikan. Masalah teknis, tahapan-tahapan itu pasti bakal dilakukan oleh penyidik," ucapnya.

"Yang jelas penyidik masih fokus dulu ya, karena pihak pengacaranya masih kooperatif. Artinya masih berikan informasi kepada penyidik dengan alesan ketidakhadiran hari ini. Penyidik juga menyampaikan kepada pengacara sesuai kewenangan penyidik, pasal 112 KUHAP maka penyidik akan menjemput paksa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," sambungnya.

Kendati demikian, pihaknya masih berkomunikasi dengan baik oleh Bachtiar Nasir maupun pengacaranya. Ia pun ingin agar Bachtiar Nasir bisa menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik dan memenuhi panggilan polisi.

"Komunikasi saat ini masih cukup baik dengan pihak pengacaranya dan penyidik nantinya masih menilai itikad baik dari yang bersangkutan. Karena yang bersangkutan sudah berkomunikasi dengan mereka. Kita berharap sebagai WNI yang baik, tentunya harus taat hukum dan menghargai seluruh proses hukum yang berjalan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar mengatakan, tak datangnya Bachtiar dalam panggilan polisi dikarenakan adanya kegiatan lain di Arab Saudi.

"Hari ini pemanggilannya. Lagi ada undangan di Saudi Arabia dari Liga Muslim Dunia. Jadi hari ini enggak hadir (penuhi panggilan polisi)," kata Aziz saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (14/5).

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Bachtiar Nasir sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Namun polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.

Baca Selengkapnya
⁠⁠Nyaris Tak Dikenali, Polisi Pria Nyamar jadi Emak-Emak Berdaster dan Berkerudung Bergo Bikin Penjahat 'Keok'

⁠⁠Nyaris Tak Dikenali, Polisi Pria Nyamar jadi Emak-Emak Berdaster dan Berkerudung Bergo Bikin Penjahat 'Keok'

Sebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Siagakan 129.923 Personel dan 1.748 Pos Pengamanan untuk Nataru

Polisi Siagakan 129.923 Personel dan 1.748 Pos Pengamanan untuk Nataru

Terkait rekayasa lalu lintas, terdapat tiga skema yang disiapkan.

Baca Selengkapnya
Polisi Militer Tiba-tiba Tampar & Pukul Bintara TNI AD Baru Dilantik, Ternyata Adiknya Sendiri

Polisi Militer Tiba-tiba Tampar & Pukul Bintara TNI AD Baru Dilantik, Ternyata Adiknya Sendiri

Ada satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.

Baca Selengkapnya
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.

Baca Selengkapnya
Upaya Bandar Narkoba Kampung Bahari Lolos Penggerebekan Polisi, Pasang CCTV hingga Granat Asap dan Senpi

Upaya Bandar Narkoba Kampung Bahari Lolos Penggerebekan Polisi, Pasang CCTV hingga Granat Asap dan Senpi

Penggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangguhkan Penahanan Istri Anggota TNI yang Viralkan Perselingkuhan Suaminya

Polisi Tangguhkan Penahanan Istri Anggota TNI yang Viralkan Perselingkuhan Suaminya

Kepolisian mengabulkan permintaannya dan penahanan tersangka Anandira

Baca Selengkapnya
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.

Baca Selengkapnya