Tak cuma pengadaan, KPK juga sasar korupsi perawatan mesin pesawat
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelisik pihak lain yang turut menikmati uang suap atas pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia dari Rolls Royce. Selain itu, KPK juga menyoroti kemungkinan adanya dugaan korupsi lain selain proses pengadaan mesin.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, saat ini KPK memang masih berfokus terhadap suap atas pengadaan pesawat. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan pihaknya menelisik hal lain seperti perawatan mesin tersebut.
"Penanganan indikasi suap selain aliran dana kita juga melihat relasi dengan proses pengadaan. Itu akan diuraikan lebih lanjut apakah pengadaan barang atau bagaimana karena mesin itu berasal dari satu perusahaan tentu perawatan butuh biaya tertentu," jelas Febri, Jumat (3/3).
Seperti hari ini, KPK memanggil mantan Direktur GMF AeroAsia, Richard Budihadianto untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Sama seperti saksi saksi sebelumnya yang berasal dari Garuda Indonesia, penyidik meminta klarifikasi soal pengadaan mesin pesawat di maskapai pelat merah itu.
Selain Richard, penyidik KPK juga mengagendakan Setijo Wibowo selaku Vice President corporate planning PT Garuda Indonesia, untuk diperiksa sebagai saksi Emirsyah Satar.
Dalam perkara dugaan penerimaan suap dari Rolls Royce ada dua orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK, yakni Emirsyah Satar selaku mantan Dirut Garuda Indonesia, dan Soetikno Soedarjo.
Emirsyah disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan
KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnya