Tahanan di Jabar Kelebihan Kapasitas, Paling Banyak Napi Narkoba dan Korupsi

Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan (rutan) di Jawa barat dalam kondisi kelebihan kapasitas sebesar 52 persen. Jumlah penghuni saat ini sebanyak 23.861 orang, padahal idealnya hanya diisi 15.658 orang.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahanan di Jabar Kelebihan Kapasitas, Paling Banyak Napi Narkoba dan Korupsi
Ilustrasi Penjara. ©2014 Merdeka.com

Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan (rutan) di Jawa barat dalam kondisi kelebihan kapasitas sebesar 52 persen. Jumlah penghuni saat ini sebanyak 23.861 orang, padahal idealnya hanya diisi 15.658 orang.

Data Kemenkum HAM Kanwil Jabar di wilayah Jawa Barat terdapat 40 unit pelayanan teknis (UPT) Pemasyarakatan yang terdiri dari 32 Lapas dan Rutan, satu LPKA, empat Bapas dan tiga Rupbasan.

Ada 23.861 orang yang saat ini mendekam di penjara. Mereka terdiri dari 4.587 tahanan dan berstatus narapidana sebanyak 19.274 orang. Dari jumlah itu yang terjerat kasus pidana umum sebanyak 11.775 orang, sedangkan untuk pidana khusus 12.086 orang.

Lebih lanjut, para penghuni penjara di Jawa Barat didominasi dari kasus narkoba. Ada 7.605 orang yang mendekam berstatus bandar, lalu 3.528 sebagai pengguna.

Penghuni penjara dari kasus korupsi sebanyak 600 orang, teroris 236 orang, ilegal logging 17 orang, trafficking 73 orang dan pencucian uang 27 orang.

"Kondisi dinilai sangat rawan terutama ditinjau dari segi pengamanan. Pasalnya, sampai saat ini jumlah petugas pemasyarakatan di Jawa Barat hanya 3.354 orang," ujar Kadivpas Kemenkum HAM Kanwil Jabar, Abdul Aris saat pengarahan ribuan petugas dan pegawai Kemenkumham Jabar di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Senin (8/7/2019).

Kelebihan kapasitas hunian tersebut diduga menjadi penyebab timbulnya berbagai masalah di Lembaga Pemasyarakatan. Antara lain, peredaran narkoba, hingga perkelahian antar-napi menjadi salah satu faktor terjadinya gangguan kamtib.

Rekomendasi