Surat KPK Ungkap Istri Nurhadi Staf Ahli Menteri Tjahjo Kumolo
Merdeka.com - Dua pekan lalu, pria tak dikenal datang menghampiri rumah Toto Hardiyono. Toto merupakan Ketua RT 07 RW 06, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Gara-gara ulah buronan KPK Nurhadi, Toto jadi ikut repot.
Tamu yang datang sekitar Pukul 22.00 WIB, itu rupanya Agung. Dia orang utusan KPK untuk mengantar surat panggilan yang ditujukan kepada Nurhadi. Toto diminta mendampingi.
Nurhadi merupakan tersangka suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar dalam pengurusan perkara di MA. Dia jadi tersangka sejak 19 Desember 2019.
Lembaga antirasuah telah memburu Nurhadi. Panggilan pemeriksaan berkali-kali telah dilayangkan oleh KPK. Tapi hasilnya nihil. Nurhadi menghilang, apalagi penuhi panggilan pemeriksaan.
Pindah Rumah
Rupanya, rumah mewah Nurhadi di Jalan Hang Lekir V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan telah berpindah tangan.
Surat panggilan KPK malah diterima Toto sebagai ketua RT. Surat KPK untuk Nurhadi, istri Tin Zuaraida, anaknya Rizqi Aulia Rahmi pun dialihkan ke sang ketua RT.
"Kan Pak Nurhadi sudah nggak di sini. Lama. Sudah setahun lebih lah. Karena memang udah angkut-angkut barang. Dari setahun yang lebih itu. Ini kan sudah nggak tinggal di sini," jelas Ketua RT 07 RW 06, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Toto Hardiyono.
Menurut Toto, surat KPK pertama telah dia sampaikan kepada pembantu yang bekerja di rumah itu. Sayangnya, dia tak begitu kenal pembantu itu. Dia awalnya tak tahu, rumah itu sudah beralih kepemilikan. Tak pernah ada laporan ke RT.
Surat pertama yang dikirim ke KPK pun dikembalikan si pemilik rumah. Toto mengaku berat menerima surat-surat tersebut.
"Kan saya pikir kalau (surat tersebut) nggak sampai apa konsekuensinya kan. Nanti saya dianggap menyembunyikan atau apa kan? Tapi ya karena sudah dilihat kan itu kosong ya mau bagaimana lagi," urainya.
"Tapi kata Pak Agung ya nggak apa-apa. Artinya ya coba usaha saja sampaikan. Karena dia mengirim surat itu tidak melalui saya saja. Juga melalui pos, juga cara lain. Jadi nggak satu saja," imbuhnya.
Toto sudah coba sampaikan surat ke pemilik rumah itu lagi. Kali ini, dia ditolak oleh si pembantu rumah itu. Karena sang pekerja takut dimarahi majikannya.
"Makanya dia (pembantu) bilang, 'saya nggak berani terima-terima (surat). Kemarin saya dimarahi sama Pak Rahmat'. Saya juga belum tahu Pak Rahmat itu siapa," katanya.
Kepada pembantu, Toto sempat menyampaikan keinginan untuk bertemu dengan Rahmat. Hanya saja hingga kini, keinginan itu belum terwujud.
Terungkap Profesi Istri Nurhadi
Dari surat-surat tersebut, terungkap sedikit tabir keluarga Nurhadi. Istrinya, Tin, diketahui bekerja sebagai staf ahli Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo.
Surat pertama bernomor Spgl/909/DIK/01.00/23/02/2020 ditujukan kepada Tin Zuraida. Di surat itu tertulis jelas untuk Tin yang bekerja sebagai PNS/Staf Ahli Bidang Politik & Hukum KemenPAN-RB).
Sementara surat kedua bernomor Spgl-898/DIK/01.00/23/02/2020 ditujukan kepada Rizqi Aulia Rahmi.
Toto tak tahu dimana Nurhadi dan keluarga saat ini tinggal. Dia juga tak berani bilang Nurhadi sudah resmi pindah. Karena tak ada laporan kepadanya sampai saat ini.
Yang dia tahu, Nurhadi sekeluarga sudah cukup lama menempati rumah tersebut. Toto sendiri sudah empat tahun menjabat Ketua RT. "Pak Nur itu tinggal di sini sebelum tahun 2000. Ya sebelum jadi RT saya juga kalau ketemu pas lagi ketemu saja. Ngobrol biasa," katanya.
Sejauh yang dia kenal, Nurhadi sekeluarga cukup perhatian dalam hidup berkomunitas. "Orangnya baik. Sama lingkungan juga perhatian. Soal kebersihan, kadang-kadang pembantu dia banyak. Ada kegiatan-kegiatan dia selalu bantu. Memang orangnya enak. Cuma karena kita hidup di lingkungan seperti ini, jadi kurang komunikasi saja. Nggak sebulan sekali bisa lihat juga," ungkapnya.
Sementara sosok Tin, dia mengaku tak terlalu kenal. Dia bahkan tak mengetahui bahwa Tin merupakan Staf Ahli Menpan-RB.
"Jadi staf Menteri juga kita nggak tahu. Kita cuma tahu dari media-media saja ya. Tadinya saya pikir kerja di kejaksaan. Sama-sama dari orang hukum," tandasnya.
Tinggal di Apartemen Mewah
Aktivis Hukum dan HAM Haris Azhar mempertanyakan penerbitan surat daftar pencarian orang (DPO) alias buronan yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Sekretaris MA Nurhadi."Nih kayaknya ada modus baru, orang dituduh korupsi yang ditersangkakan sebagai koruptor itu dengan enak-enaknya atau gampangnya mereka menjadi DPO, tapi juga enggak dicari sama KPK," ujar Haris di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/2).Haris mempertanyakan hal tersebut lantaran pengacara Maqdir Ismail menyebut Nurhadi berada di Jakarta. Haris merasa heran KPK belum bisa menyeret Nurhadi ke lembaga antirasuah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."Pengacaranya Nurhadi bilang bahwa Nurhadi ada di Jakarta, tapi KPK bilang dia DPO, kan ada yang lucu. Terus DPO kalau dia ada di Jakarta, apa yang membuat dia enggak mau datang ke KPK atau menyerahkan diri untuk diperiksa lebih jauh," kata Haris.Haris berpandangan bahwa KPK era Firli Bahuri dengan gampangnya menerbitkan surat DPO tanpa menyeret sang buron ke markas antirasuah. Haris mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, Nurhadi berada di sebuah apartemen dengan pengawasan yang ketat."Kalau informasi yang saya coba kumpulkan, maksdunya bukan informasi yang resmi dikeluarkan KPK ya, KPK sendiri tahu bahwa Nurhadi dan menantunya itu ada di mana. Di tempat tinggalnya di salah satu apartemen mewah di Jakarta," kata Haris.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaMahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Hasto PDIP: Semoga Keteladanan Ini Menular ke Pak Prabowo
Meski demikian, Hasto mengaku sangsi Prabowo akan rela untuk meninggalkan jabatannya di kursi Menhan. Mengingat anggaran di Kementerian tersebut sangat besar.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnya