Supaya lancar, bandar di Muara Enim tukar narkoba dengan BPKB
Merdeka.com - Tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel menggerebek dan menangkap bandar dan pembeli narkoba asal Kabupaten Muara Enim. Barang bukti diamankan cukup besar dengan total puluhan juta rupiah.
Pelaku adalah pria berinisial AM (40) yang merupakan bandar narkoba tinggal di Teluk Lubuk, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim. Sedangkan pembelinya adalah EP (43) yang beralamat di Desa Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.
Penangkapan kedua pelaku dari laporan seringnya transaksi narkoba di rumah bandar AM, Rabu (15/2) sore. Barang bukti diamankan di antaranya tiga paket sedang sabu senilai Rp 8 juta, 73 paket kecil sabu seharga Rp 200 ribu, 95 butir ineks, 18 lembar STNK motor dan mobil, 25 BPKB mobil dan pistol rakitan berikut delapan butir amunisinya.
Sementara dari tangan pelaku EP diamankan satu paket sabu seharga Rp 400 ribu yang disimpannya dalam sepatu boots dengan tujuan mengelabui petugas saat ditangkap. Tersangka AM mengaku telah menjalankan bisnis narkoba sebagai bandar sejak dua tahun terakhir.
Dalam empat hari, narkoba yang didapatkannya di desa tetangga berhasil terjual dengan keuntungan bersih mulai Rp 1 juta hingga Rp 5 juta. "Sekali ambil Rp 10 juta buat empat hari, saya suruh orang biar tidak ketahuan," ungkap tersangka AM di Mapolda Sumsel, Kamis (16/2).
Dalam menjalankan bisnisnya itu, kata dia, banyak konsumen yang menggadaikan STNK dan BKBP motor dan mobil untuk mendapatkan narkoba. Namun saat dicek, kendaraannya tidak ada lagi dan dirinya menjadi korban penipuan.
"Lama ditunggu orangnya tidak mau bayar, pas mau diambil motor atau mobilnya, tidak ada lagi, atau cuma ada suratnya saja. Mau apalagi, resiko bisnis seperti ini," kata dia.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetijo Utomo mengungkapkan, pihaknya akan memproses kasus kepemilikan senpi ilegal sedangkan narkoba dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.
"Kita akan dalami sumber tersangka mendapatkan senpi rakitan itu dan tujuan penggunaannya," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Perhubungan ingatkan maskapai terkait bagasi penumpang saat puncak arus balik lebaran.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPolda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaMomen lucu anggota polisi Aiptu Sabarno alias Panglima Biring saat belanja di pasar gantikan istri.
Baca Selengkapnya