Suami istri di Bengkalis jual ganja dan sabu untuk kebutuhan hidup
Merdeka.com - Azianto (42) dan istrinya Anita Kelemantan (41) ditangkap polisi lantaran nekat bisnis narkoba jenis sabu dan ganja. Pasutri yang berdomisili di jalan Jangkang, Kelurahan Jangkang, kecamatan Bintan, kabupaten Bengkalis Riau itu menjual narkoba untuk mencukupi kehidupan sehari-hari mereka.
"Kedua pelaku ini tidak memiliki pekerjaan, sehari-hari hanya berjualan sabu dan ganja," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono Sik saat dikonfirmasi merdeka.com Senin (5/12).
Barang bukti yang ditemukan dari tangan kedua pasangan ini berupa 1 paket besar, 2 paket sedang, 10 paket kecil jenis sabu. Jumlah berat total kurang lebih 25 gram.
"Selain itu, petugas juga menemukan 1 paket kecil ganja, 2 unit timbangan digital, 3 gunting pres, kotak plastic pek sabu, uang tunai Rp.30,130.000," kata Wicak.
Saat menjalankan bisnisnya, kedua tersangka ini menggunakan 7 unit handphone untuk transaksi, dan 1 pucuk senjata airsoft gun. Mereka ditangkap tim opsnal Satuan Reskrim Polres Bengkalis berkat informasi dari warga yang membeberkan perbuatan kedua suami istri itu.
"Keduanya ditangkap saat menyusun barang dagangan berupa narkoba di rumah mereka jalan Bantan kecamatan Bantan," ucap Wicak.
Berbekal informasi itu, polisi melacak tempat mereka menjual narkoba. Polisi menyamar dengan berpura-pura sebagai pembeli.
"Setelah digerebek, ditemukan narkotika jenis sabu di rumah kedua tersangka. Saat ini jelasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya