Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Peristiwa Semanggi 98, LPSK Tak Terpengaruh Pernyataan Jaksa Agung

Soal Peristiwa Semanggi 98, LPSK Tak Terpengaruh Pernyataan Jaksa Agung Tragedi Mei 98. ©Reuters

Merdeka.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengaku tak akan terpengaruh dengan pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait peristiwa Semanggi I dan Semanggi II tidak termasuk pelanggaran HAM berat.

Hasto mengatakan, pihaknya akan tetap melindungi korban.

"Kita hanya jalan saja sebagaimana yang sudah kita lakukan sekarang, memberikan bantuan kepada korban. Karena pegangan kita adalah surat rekomendasi dari korban bahwa yang bersangkutan adalah korban," ujar Hasto di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020).

Hasto menyebut, masih ada beberapa korban yang meminta bantuan kepada pihaknya. Mereka meminta bantuan LPSK lantaran mendapat rekomendasi dari Komnas HAM bahwa mereka adalah korban.

"Ada beberapa orang yang kita berikan bantuan, bukan perlindungan. Jadi yang bisa kita berikan adalah bantuan kepada yang bersangkutan. Rehabilitasi medis, psikologis," kata Hasto.

Menurut Hasto, rekomendasi dari Komnas HAM tersebut yang dijadikan dasar pihaknya membantu para korban.

"Ya, dan dia mendapat surat keterangan dari Komnas HAM bahwa dia adalah korban. Itu salah satu syarat formal yang bentuknya surat pernyataan dari Komnas HAM yang menyatakan dia sebagai korban," kata Hasto.

Hasto menyebut, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Jaksa Agung soal pernyataannya itu. Menurut Hasto, yang diketahui pihaknya, tragedi Semanggi I dan Semanggi II masuk dalam pelanggaran HAM berat.

"Ini yang kita mau klarifikasi ke Kejaksaan Agung, dasarnya apa Kejaksaan Agung mengeluarkan statement semacam itu," kata Hasto.

"Karena kan jelas Komnas HAM melakukan penyelidikan. Apakah itu sudah ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung ke tingkat penyidikannya sehingga sampai ke kesimpulan semacam itu? Atau dia baca saja? Kalau baca saja ya sulit dong," Hasto menambahkan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Jakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur
Jakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur

Airlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir Landa Jakarta hingga Papua Selama Sepekan ke Depan
BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir Landa Jakarta hingga Papua Selama Sepekan ke Depan

BMKG minta masyarakat waspada cuaca ekstrem periode 3-10 Januari 2024

Baca Selengkapnya
Penampakan Airlangga, Sri Mulyani, Risma & Muhadjir di MK Jelang Bersaksi di Sidang PHPU
Penampakan Airlangga, Sri Mulyani, Risma & Muhadjir di MK Jelang Bersaksi di Sidang PHPU

Sidang akan dimulai pukul 08.00 Wib. Pada sidang kali ini, pemohon, termohon dan terkait tidak diperkenankan bertanya pada empat menteri.

Baca Selengkapnya