Soal nasib Fayakhun, Ketum Golkar tunggu pengumuman resmi KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan menyebut ada inisial FA yang telah masuk dalam tahap penyidikan di kasus suap pengadaan satelite monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016. KPK berencana mengumumkan status tersangka FA besok.
Inisial ini diduga Ketua DPD Golkar Jakarta Fayakhun Andriadi. Fayakhun memang sudah beberapa kali diperiksa KPK. Namanya juga kerap disebut dalam sidang kasus suap Bakamla tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menunggu kepastian penetapan oleh KPK. Dia tak mau berspekulasi apakah benar kadernya Fayakhun akan ditetapkan tersangka.
"Kami masih menunggu pengumuman resmi ya. Kami masih menunggu," kata Airlangga di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).
Menteri Perindustrian itu menambahkan, untuk kasus korupsi partai Golkar telah memiliki pakta integritas. Bila terlibat korupsi, sanksinya sudah jelas sesuai apa yang disepakati pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) lalu.
"Untuk kasus korupsi, Partai Golkar sudah punya pakta integritas. Dan itu sudah menjadi amanat munaslub kemarin," ucapnya.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dalam waktu dekat KPK akan menggelar konferensi pers terkait kasus itu. Sementara Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengaku pengungkapan tersebut akan diumumkan pada besok Rabu (14/2).
"Besok, besok konpersnya," kata Basaria di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).
Pada rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya dengan Komisi III DPR, Basaria mengungkapkan ada inisial FA yang sudah dalam tahap penyidikan di kasus Bakamla. Diduga FA adalah tersangka baru, sebab hampir semua orang yang dijerat KPK dalam kasus ini sudah menjalani persidangan.
"Satu lagi FA masih dalam tingkat proses penyidikan," kata Basaria dalam rapat dengar pendapat di lokasi yang sama, Senin (12/2).
FA diduga kuat adalah anggota Komisi I DPR fraksi partai Golkar yakni Fayakhun Andriadi. Keterlibatannya dalam kasus ini sudah beberapa kali disebut dalam persidangan. Ia juga disebut turut mendapat uang terkait proyek pengadaan satellite monitoring dan drone di Bakamla hingga ratusan ribu dolar AS.
Dalam kasus ini KPK sudah tetapkan Eko Susilo Hadi, Fahmi Darmawansyah, Hardy Stefanus, dan Muhammad Adami Okta sebagai tersangka. Keempatnya sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Caleg PKB di Bali Siap Ditembak Mati Jika Korupsi, Ini Reaksi Cak Imin
"Pokoknya komitmen antikorupsi harus dibuktikan dengan perbaikan sistem, peningkatan aparat yang bersih, itu yang paling pokok," kata Cak Imin.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya