Situs diretas, KPAI lapor ke Bareskrim
Merdeka.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam Sholeh mendatangi Bareskrim Polri. Dia hendak melaporkan situs yang diretas oleh hacker setelah memberi dukungan pemblokiran beberapa game online.
"Iya, berkaitan dengan peretasan ini kami akan lapor ke sini. Ini sudah bawa buku laporannya," kata dia di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/5).
Asrorun berharap polisi bisa melanjutkan laporan tersebut dengan cepat. Dia menilai, peretasan situsnya adalah bentuk perlawanan dari pelaku kejahatan. Sehingga, polisi harus benar-benar serius menanggapi laporan itu.
"Kami juga koordinasi dengan kepolisian. Karena ini jelas masalah serius yang harus dicari jalan keluarnya," ujar dia.
Asrorun menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah kasus yang melibatkan nasib anak-anak di Tanah Air. Sekalipun, kata dia, KPAI harus berhadapan dengan pihak-pihak yang kuat baik secara politik, ekonomi atau pun sosial.
Diutarakannya, website adalah bagian dari identitas organisasi. Jika terjadi upaya peretasan, maka bisa disimpulkan ada upaya kejahatan atau ancaman terhadap KPAI sebagai organisasi negara dan masyarakat.
"KPAI tidak akan takluk dengan penjahat perlindungan anak," tandas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaDiminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnya19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari
Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaPesan Kapolri ke Pemudik: Jaga Keselamatan Guna Cegah Kecelakaan
Kapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) merasa kecewa dengan penolakan ini
Baca Selengkapnya