Sita 25 Kg Sabu, BNN Tangkap 1 Lagi Anggota Jaringan Internasional
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengembangkan operasi penggagalan penyelundupan 72 bungkus sabu-sabu dan ekstasi di perairan Aceh beberapa waktu lalu. Mereka meringkus seorang pelaku lainnya dengan barang bukti 25 Kg sabu-sabu. Tersangka yang ditangkap kembali yakni Syafinur alias Fan.
"Yang bersangkutan ditangkap di Pasar Geurugok, Bireuen, Aceh," kata Irjen Pol Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN, Kamis (24/1).
Petugas BNN menemukan 8 Kg sabu-sabu di dalam mobil pikap hitam yang dikendarai tersangka. Dari pemeriksaan diketahui bahwa narkotika itu akan didistribusikan ke Medan dan wilayah Sumut lainnya. Tim BNN kemudian menggeledah rumah Syafinur di Muara Batu, Aceh Utara. Mereka menemukan lagi barang bukti 17 Kg sabu-sabu.
"Jadi total sabu-sabu yang kita sita berjumlah 25 Kg. Seluruhnya dalam kemasan teh warna hijau dililit dengan lakban hitam," jelas Arman.
Barang bukti yang disita berasal dari Malaysia. Narkotika itu diselundupkan dalam waktu hampir bersamaan dengan penyelundupan 72 bungkusan berisi 73 Kg sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi yang disita pada penangkapan sebelumnya. Namun, kapal yang digunakan berbeda.
"Ini merupakan bagian dari sindikat Ramli Cs (napi Lapas Tanjung Gusta yang mengatur penyelundupan 72 bungkus dan ekstasi)," ujar Arman.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke BNN Provinsi Sumut.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Agar Tak Disita Bea Cukai, Ini Batas Makanan yang Bisa Dibawa Pulang dari Luar Negeri
Pembatasan dilakukan karena khawatir masyarakat akan melakukan hal ini terhadap barang bawaan berlebih.
Baca SelengkapnyaKakek Ini Jualan Sapu Lidi Tapi Tak Laku, Tubuh Gemetar Minta Dagangannya Ditukar dengan Sebungkus Nasi
Saat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca Selengkapnya10 Makanan Paling Berbahaya di Dunia, Jangan Asal Santap!
Pecinta petualangan kuliner, hati-hati! Eksplorasi hidangan eksotis dan sehari-hari dapat membawa risiko bahaya kesehatan.
Baca SelengkapnyaPenampakan Ikan Mas Terbesar yang Pernah Ditangkap, Badannya Mirip Hulk
Penampakan ikan mas terbesar yang pernah ditangkap, beratnya mencapai 50 kg lebih.
Baca SelengkapnyaPeringatan Dini Cuaca Buruk di Bali pada 15-17 Maret 2024
Cuaca buruk akibat terbentuknya bibit siklon tropis di Samudra Hindia bagian tenggara.
Baca Selengkapnya