Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali menggagalkan pengiriman sabu ke Jakarta. Seorang laki-laki ditangkap karena kedapatan menyimpan barang haram itu dalam sepatu yang dipakainya.
Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, mengatakan, pria yang diamankan berinisial MK (35), warga Aceh.
"Yang bersangkutan diamankan hari ini, sekitar pukul 04.00 Wib," ucapnya, Rabu (28/11).
MK merupakan calon penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 1881 jurusan Kualanamu-Cengkareng. Gerak-geriknya saat memasuki tempat pemeriksaan di Sentralisasi Security Check Point membuat curiga petugas. Cara berjalannya tampak tak biasa.
Penumpang Batik Air Simpan Sabu di Sepatu ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah
Setelah dilakukan pemeriksaan badan, sepatu MK kemudian dilepas dan dipindai di mesin X-Ray dan terlihat benda mencurigakan.
"Lalu dilakukan pemeriksaan manual pada sepatu yang dikenakannya didapat 3 plastik di setiap sepatunya, sehingga berjumlah 6 plastik. Setelah ditimbang berjumlah 500 gram narkotika diduga jenis sabu," jelas Wisnu.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, MK mengaku sebagai kurir. Dia akan diupah Rp 15 juta bila telah menyerahkan barang yang dibawanya kepada penerima di Cengkareng.
"Informasinya, sabu-sabu itu akan dikirim lagi ke daerah lain," sebut Wisnu.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan pendataan, MK dan barang bukti kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang. Dia akan menjalani proses hukum di sana.