Pusat perbelanjaan Epiwalk di kawasan Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini disegel oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Alasan penyegelan itu lantaran pengelola gedung dianggap menunggak pajak puluhan miliar.Namun sayang, saat merdeka.com menyambangi pusat perbelanjaan itu tidak banyak pihak mau bicara. Sebab, penyegelan dilakukan siang hari. Hanya segelintir saja pegawai mau buka mulut."Iya tadi disegel. Katanya enggak bayar pajak," kata seorang pegawai Epiwalk enggan disebut namanya, Selasa (23/12).Merdeka.com pun kesulitan meminta konfirmasi kepada pihak pengelola. Ketika disambangi mereka sudah pulang kerja. Kami pun kesulitan meminta konfirmasi soal nilai tunggakan pajak Epiwalk.Namun aktivitas di mall sama sekali tak terganggu. Pengunjung maupun pengelola toko tampak normal seperti biasa.
Siang tadi, aparat melakukan penyegelan terhadap Mal Epicentrum Walk (Epiwalk) di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi lantaran menunggak Pajak Bumi Bangunan (PBB) sejak tahun 2013 sebesar Rp 8,835 miliar.Tindakan ini diambil setelah pemerintah mencoba berkomunikasi dan memberikan surat peringatan maupun keringanan pajak, namun hingga penghujung 2014, pengelola mal belum juga melunasi utang-utangnya."Kita sudah berikan teguran dan surat peringatan serta keringanan. Namun mereka masih juga belum mau bayar. Ini sudah hampir habis tahun 2014 juga tidak dilunasi, makanya kita beri tindakan pasang papan penunggak PBB," kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Setiabudi, Fadluddin.