Penyidik Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berencana memanggil Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin). Pemanggilan ini terkait kasus Teza Iriawan alias Eza (23), yang mengemudi mobil Fortuner warna hitam secara ugal-ugalan sembari mengeluarkan airsoft gun revolver.
"Jadwal pemeriksaan Perbakin kita jadwalkan hari Senin, 9 April 2018 ya," kata Kanit I Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Malvino Edward kepada merdeka.com, Kamis (5/4).
Kata dia, surat pemanggilan tersebut sudah dilayangkan. Namun, dirinya tak tahu siapa yang akan hadir dalam pemanggilan itu.
"Kita kirimnya ke ketua (surat panggilan). Tapi nanti kan ketua (Perbakin) akan tunjuk perwakilan untuk berikan keterangan. Nanti dari Perbakin yang akan tunjuk," ujarnya.
Lebih lanjut perihal kasus itu, Malvino mengatakan masih mendalami kasus ini. "Nanti kita update lagi ke rekan-rekan media untuk running," ujarnya.
Sebelumnya, Polisi hingga kini masih memeriksa tersangka Teza Iriawan alias Eza (23), pengemudi mobil Fortuner warna hitam yang ugal-ugalan sembari mengeluarkan airsoft gun revolver.
Selain senjata tersebut, polisi juga temukan kartu anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin).
"Itu izinnya. Cuma bukan atas nama dia (Teza)," kata Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino di Polda Metro Jaya, Jumat (30/3).
Untuk asal usul kepemilikan airsoft gun Teza, polisi masih mendalami. "Sedang kita dalami hari ini. Lalu untuk mobil bukan atas nama dia. Pengakuannya baru beli, tapi belum dibalik nama. Sedang kita dalami dengan Ditlantas," ujarnya.