Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat Kontroversi Honor Pemakaman Covid, Plt Kepala BPBD Dipertahankan Bupati Jember

Sempat Kontroversi Honor Pemakaman Covid, Plt Kepala BPBD Dipertahankan Bupati Jember Plt Kepala BPBD Jember Moh Djamil. ©2021 Merdeka.com/Muhammad Permana

Merdeka.com - Bupati Jember, Hendy Siswanto memperpanjang masa jabatan Moch Djamil sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember. Perpanjangan jabatan Djamil dilakukan bersamaan dengan perpanjangan untuk 12 pejabat sebagai Plt.

"Iya benar, untuk mengisi kekosongan. Ada 13 pejabat, mulai dari staf ahli, asisten bupati, kepala dinas hingga kepala badan. Iya, termasuk Pak Djamil," tutur Suko Winarno, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (14/9).

Djamil sebelumnya mendapat sorotan karena termasuk satu di antara empat pejabat Pemkab Jember penerima honor pemakaman pasien Covid-19 sebesar Rp100 ribu per jenazah. Total masing-masing menerima Rp 70,5 juta. Empat pejabat tersebut yakni bupati, Sekda Mirfano; Plt Kepala BPBD, Moch Djamil; dan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember, Penta Satria. Setelah mendapat sorotan luas hingga nasional, honor senilai total Rp 282 juta itu akhirnya dikembalikan ke kas daerah atas instruksi bupati Hendy.

Saat itu, bupati Hendy mengaku tidak mengetahui tentang SK yang menjadi dasar pencairan honor pemakaman untuk 4 pejabat tersebut. Hendy mengaku hanya menandatangani tanpa memeriksa draft yang dibuat anak buahnya. Karena itu, pada 30 Agustus 2021 lalu, Hendy menyatakan akan mencopot pejabat yang bertanggungjawab dalam kasus honor pemakaman pasien covid untuk 4 pejabat. Adapun draft SK tersebut disebut-sebut diajukan oleh BPBD Jember.

Terkait hal itu, Suko menegaskan bahwa kontroversi honor pemakaman yang disematkan ke Djamil, juga sudah menjadi bahan pertimbangan oleh bupati Hendy. "Itu tentu sudah dievaluasi oleh pimpinan," jawab Suko.

Djamil sebelumnya juga disorotnya karena dikabarkan sedang dibidik polisi. Djamil bersama Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember, Penta Satria, sudah diperiksa berjam-jam oleh Satreskrim Polres Jember pada tanggal 30 dan 31 Agustus 2021. Keesokan harinya, ruang kerja kedua pejabat tersebut digeledah selama 5 jam oleh Satreskrim Polres Jember. 'Ya proses hukum kan masih berjalan, kita hormati," sambung Suko.

Suko melanjutkan, perpanjangan status Plt untuk 13 pejabat itu harus dilakukan karena proses pengisian pejabat secara definitif masih berlangsung. Seperti diketahui, sejak awal dilantik sebagai bupati Jember, Hendy Siswanto menetapkan seluruh jabatan di Pemkab diisi oleh Plt, kecuali Sekda yang merupakan ASN tertinggi. Hal itu sebagai bagian dari pembenahan untuk mengatasi problem birokrasi warisan pendahulunya.

"Kita sudah kirim surat ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), tinggal menunggu proses selanjutnya. Dalam waktu dekat akan ada pelantikan kok," jelas Suko.

Suko mengakui, berdasarkan aturan dari pemerintah pusat, SK pejabat sebagai Plt hanya bisa diperpanjang maksimal sekali atau dua kali sebagai Plt. Adapun perpanjangan ini adalah yang kedua kalinya, atau sudah 3 kali berturut-turut menjadi Plt. Namun hal itu menurut Suko, sudah di setujui oleh Pemprov Jatim.

"Ada semacam diskresi karena Pemprov memahami kondisi Jember yang memang luar biasa. Kita sudah sampaikan secara lisan," pungkas Suko.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari dengan Kriteria Tertentu

Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari dengan Kriteria Tertentu

Dengan batas waktu pindah TPS yang diperpanjang hingga 7 Februari bagi pemilih dengan kriteria khusus, mereka yang sedang jauh dari asal tetap memiliki haknya.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam

DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam

Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal

Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal

Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPU Rampingkan Tema Debat Keempat Pilpres 2024, Berikut Detilnya

KPU Rampingkan Tema Debat Keempat Pilpres 2024, Berikut Detilnya

Komisioner KPU mengatakan, salah satu hal yang disepakati adalah tentang tema debat yang awalnya mengandung tujuh tema dirampingkan menjadi enam.

Baca Selengkapnya
Hilangkan Penat Setelah Seharian Melaksanakan Tugas dari Rakyat, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan Asyik Bermain Organ Tunggal

Hilangkan Penat Setelah Seharian Melaksanakan Tugas dari Rakyat, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan Asyik Bermain Organ Tunggal

Momen Bupati Bangka Selatan tunjukan cara hilangkan penat usai melaksanakan tugas rakyat seharian.

Baca Selengkapnya
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat

Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat

Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya