Petugas Lembaga Pemasyarakatan Bayur Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu ke lapas khusus narkotika tersebut.Kepala Satuan Reskoba Polresta Samarinda, Komisaris Belny Warlansyah membenarkan penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Narkotika Bayur itu."Petugas Lapas Narkotika Bayur berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang pengantar makanan, pada Sabtu (20/8)," kata Belny seperti dilansir dari Antara, Minggu (21/8).Pihak Lapas Bayur kemudian berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Samarinda."Selanjutnya kami mengamankan seorang pengantar makanan berinisial AK (28)," jelasnya.Selain mengamankan warga Jalan M Yamin, Gang Kasturi RT 26 Kelurahan Gunung Kelua itu, petugas juga menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 5,36 gram senilai Rp 6 juta. Selanjutnya satu set rantang plastik tempat makanan serta sebuah motor juga turut disita."Sabu-sabu itu disembunyikan di dalam rantang makanan bersama bubur. Kami masih terus mengembangkan pengungkapan narkoba yang akan dimasukkan ke dalam lapas tersebut," terang Belny.
Selundupkan sabu di rantang bubur, pengantar makanan dibekuk petugas
Petugas juga menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 5,36 gram senilai Rp 6 juta
Advertisement
Rekomendasi