Selidiki kematian dua bocah, KPAI panggil panitia pembagian sembako di Monas

KPAI mencoba menggali lebih jauh penyebab kematian MJ dan MR. Pemanggilan terhadap panitia bertujuan untuk memastikan perencanaan kegiatan. Mengingat sewaktu pembagian sembako banyak dihadiri anak-anak

Rita
Oleh Rita - Reporter
Selidiki kematian dua bocah, KPAI panggil panitia pembagian sembako di Monas
Kuasa hukum FUI temui KPAI klarifikasi sembako berujung maut di Monas. ©2018 Liputan6.com

Forum Untukmu Indonesia (FUI), penyelenggara acara bagi-bagi sembako mengutus kuasa hukumnya yakni Henry Indraguna menemui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kedatangannya memberikan klarifikasi terkait informasi dua bocah meninggal saat acara bagi-bagi sembako di Monumen Nasional (Monas).

Sekedar Informasi, Sabtu 28 April 2018 kemarin, FUI menggelar sebuah kegiatan di Monas, Jakarta Pusat. Salah satu kegiatan yaitu pembagian sembako. Kegiatan itupun meninggalkan masalah besar. Dua bocah asal Pademangan Barat, Jakarta Utara menjadi korban. Mereka MJ (12) dan MR (10) diduga tewas akibat terinjak-injak saat mengantre di acara pembagian sembako. Buntutnya, keluarga korban pun membawa kasus ini ke ranah hukum.

Dalam kasus ini, KPAI mencoba menggali lebih jauh penyebab kematian MJ dan MR. Hari ini, Kuasa hukum penyelenggara panitia memenuhi panggilan komisoner KPAI.

"Kami telah melakukan penggalian kuasa hukum sudah mendapatkan konsep kegiatan seperti apa, kronologi seperti apa, tahu nya sampai kapan terkait dengan anak yang meninggal tentu sudah dapat info itu, termasuk soal perizinan baik dari polisi maupun UPT, tentu menjadi materi berharga buat KPAI untuk mendalami kasus ini secara komprehensif," papar Ketua KPAI, Susanto, Jumat (4/5/2018).

Susanto menjelaskan, pemanggilan terhadap panitia bertujuan untuk memastikan perencanaan kegiatan. Mengingat sewaktu pembagian sembako banyak dihadiri anak-anak.

"Ini bagaimana (perencanaannya) karena anak juga tentu banyak yang hadir di situ. Itu perkiraannya ada 100 anak juga cukup banyak," ungkap dia.

"Jadi fokus kami pada aspek perlindungan anaknya, ini sudah berproses hukum di kepolisian," sambung dia.

Susanto menjelaskan tidak menutup kemungkinan KPAI juga akan mengundang pihak provinsi DKI Jakarta. Dia menjadwalkan pekan depan akan memanggil pejabat di Unit Pelayanan Teknis dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

"Hari ini baru klarifikasi pertama dari pihak panitia lalu akan menggali dari pihak yang lain, selain penyelenggara atau pihak lain, lalu kita baru bisa lihat sikap selanjutnya, dan baru bisa mengambil sikap secara kelembagaan," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi