Melvin mengatakan, dia dan rekannya Usman El Quraisy tidak bertanggung jawab terhadap hasil administrasi seleksi calon komisioner KPU.
"Yang dilibatkan hanya pemeriksaan berkas adminsitrasi, makanya itulah dalam prosesnya kami menemukan ada banyak dalam tanda kutip kecurangan," kata Melvin.
Melvin bersama Usman El Quraisy menegaskan, selama ini tegak lurus menggunakan aturan PKPU No 4/2023. Keduanya juga berkonsultasi dengan KPU RI tepatnya ke Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan serta Divisi Hukum dan Pengawasan pada 29 September lalu. Setelah berkonsultasi, masukan dari KPU RI tetap pada aturan main PKPU 4.